Penyiraman Cuka Parah pada Tiga Siswa, Satu Pelaku Ternyata Bolos Sekolah

Selasa, 9 Agustus 2022
Dua pelajar SMA yang menyerang dengan air keras (cuka parah) berhasil diamankan.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – AM (16), satu dari dua pelaku penyiraman dengan korban tiga siswa sekolah SMK Pembina, saat kejadian memang tidak masuk sekolah. AM bolos, beralasan kaki terkilir.

Read More

Tapi satu pelaku lagi PU (15) masuk sekolah. Tapi saat itu siswa memang pulang lebih awal karena ada kegiatan guru. Hal itu disampaikan Kepala Sekolah, Robiyanto SM didampingi Waka Kesiswaan Riliyanto, tempat dimana siswa itu menimbah ilmu, Selasa (9/8/2022) siang.

“Benar, keduanya merupakan siswa kita, PU kelas 10 sedangkan AM kelas 11 IPS. Kalau tidak salah kejadian hari Sabtu, saat itu anak-anak pulang lebih awal jam 11, ada kegiatan guru dan kepala sekolah, jadi anak sekolah pulang lebih awal,” jelas Robiyanto.

Setelah mereka pulang, tidak terpantau lagi kegiatan di luar sekolah.

“Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, sampailah informasi bahwa ada kejadian seperti itu. Ada siswa sekolah lain menjadi korban, ada yang menyebut nama siswa kita yakni AM. Maka kita telusuri melalui kesiswaan, kebetulan AM ini tidak masuk sekolah pada hari Sabtu. Karena sejak hari Jumat minta izin kakinya terkilir, sedangkan PU dia masuk sekolah hari Sabtu,” terangnya.

Selanjutnya, Robiyanto menambahkan, pada Senin pihak sekolah sudah melakukan full up, dengan langsung mengecek siswa bernama AM dan ternyata benar ada.

“Lalu saya menugaskan guru ke rumah AM, dan didapat informasi bahwa AM sudah dua hari tidak pulang ke rumahnya,” ungkapnya.

Keseharian, kedua siswanya sama seperti siswa lainnya belajar mengajar seperti biasa normal saja.

“Tidak ada di sekolah ini siswa yang membuat geng atau kelompok,” tegasnya.

Selain proses hukum yang lagi berjalan, masih kata Robiyanto, sanksi dari sekolah pun juga nanti akan diterapkan.

“Untuk keperluan keterangan bahwa keduanya bersekolah di sini tentu kita bantu. Untuk berikutnya akan diberikan sanksi, dan nanti akan kita musyawarahkan karena berhadapan dengan yayasan, serta image sekolah di pertaruhkan maka kita minta masukan dari yayasan,” tutupnya.

Sepeti diberitakan sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Senin (8/8/2022), karena melakukan penyiraman dengan menggunakan air keras (cuka parah) terhadap tiga siswa sekolah SMK Pembina. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts