Penyidik Kejati Segera Lakukan Penyitaan Dokumen Dua Tersangka Masjid Sriwijaya

Rabu, 4 Agustus 2021
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman.

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, segera bakal melakukan penyitaan beberapa dokumen dua tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, membenarkan bakal melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan dana kuncuran dana hibah baik itu proses atau pelaksanaan.

Read More

“Untuk penyitaan dua tersangka ini, penyidik lagi mengajukan izin kepada PN Tipikor Palembang, untuk melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan dana kuncuran dana hibah baik itu proses atau pelaksanaan. Kita masih, menunggu izin kita keluar jika sudah keluar baru penyidik akan  melakukan tindakan penyitaan,” kata Kasi Penkum, Rabu (4/8/2021).

Ia juga mengatakan, untuk perkembangan kasus Masjid Sriwijaya jilid ll, untuk dua tersangka MS dan AN saat ini penyidik bakal memeriksa saksi – saksi baru yang telah pihaknya jadwalkan.

“Untuk perkembangan penyidikan terhadap kasus perkembangan Masjid Sriwijaya terhadap penyidikan tersangka atas nama MS dan AN sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi, dan keterangan saksi akan dijadwalkan kembali pemanggilannya pekan depan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan untuk dua tersangka MS dan AN belum tahap 1 karna penyidikan masih berjalan.

“Jadi tahap satu, artinya sudah rampung penyidikannya dan sudah dilakukan penyidikan pemberkasan dan langsung di serahkan kepada penuntut umum dan ini masih ruang lingkup penyidikan,” jelasnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts