Palembang, Sumselupdate.com – Aksi penipuan dengan modus bisa meloloskan seseorang menjadi bintara polisi kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini dialami Asroni (36) yang harus kehilangan uang sebesar Rp266 juta.
Terungkapnya kejadian ini saat korban melaporkan Dina Syafitriani (40) warga Perumahan Bougenvile, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring ke Polresta Palembang, Selasa (20/11/2018).
“Kejadiannya memang sudah lama. Dia janji dapat meloloskan adik saya masuk polisi. Sebagai syarat, saya harus mengirim uang yang totalnya Rp266 juta. Setelah uang diterima, ternyata adik saya tidak lolos dan saya minta pertanggungjawabannya dan dia bilang minta waktu untuk mengurus kembali,” jelas korban kepada petugas piket SPKT Polresta Palembang.
Hari demi hari, waktu demi waktu terlewati. Terlapor terus saja menghindar dan sepertinya tidak mau bertanggung jawab. “Sampai sekarang, jika ditanya selalu minta waktu dan menghindar ketika kami menuntut uang kembali. Takut, terjadi hal yang tak diinginkan, akhirnya saya putuskan menempuh jalur hukum saja,” tukasnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara untuk ditindaklanjuti. (tra)