Pengedar Shabu Babak Belur Setelah Bergulat Dengan Aparat

Senin, 4 Desember 2017
Tersangka Andi alias Bondan.

Palembang, Sumselupdate.com – Giat patroli dan razia yang digelar Polsek Kemuning, Minggu (3/12) malam, mengamankan seorang pengedar narkoba. Tersangka adalah Andi alias Bondan (24), kesehariannya  buruh yang tinggal di Jalan AKBP H Umar, Lorong Harapan Jaya, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning.

Penangkapan malam itu, berawal dari Polsek Kemuning menggelar giat patroli yang dipimpin langsung Kapolsek, lalu melintaslah tersangka di Lorong Harapan Jaya, Kecamatan Kemuning. Petugas melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan, lalu berusaha memeriksanya.

Read More

Namun tersangka yang terkejut langsung lari, hingga tersangka sempat melakukan perlawanan dengan petugas, dengan bergulat dengan anggota reskrim. Setelah diamankan dengan dilakukan penggeledahan barang terlarang jenis sabu di saku celana depan tersangka.

Yakni berupa 3 paket sedang dan 9  paket kecil sabu, atas tindakannya itu tersangka digelandang ke Polsek Kemuning. “Shabu ini memang punya aku, mau aku jual lagi pak,” ujar tersangka.

Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing SH menegaskan telah mengamankan seorang pengedar narkoba yang terjaring giat patroli pihaknya. Tersangka sebagai pengedar sabu, pada saat giat 21 kemarin malam kita dapati barang shabu ini.

“Tersangka juga sempat berusaha kabur dan bergulat dengan anggota. Atas tindakannya itu yang bersangkutan terancam pasal 113 ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun” kata Kapolsek Kemuning AKP Robert. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts