Pengadilan Tinggi Palembang Pastikan Hasil Banding Kasus Yayasan UBD Tak Hapus Status Terdakwa

Writer: - Sabtu, 4 Oktober 2025
Terdakwa Linda Unsriana dan Fery Corly saat menjalani agenda sidnag putusan sela di PN Palembang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pengadilan Tinggi Palembang memastikan putusan atas banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penggelapan dalam jabatan yang terjadi di Yayasan Universitas Bina Darma Palembang.

‎Putusan hakim tinggi PT Palembang itu hanya menguatkan putusan sela hakim tingkat pertama PN Palembang itu yang mengabulkan seluruh eksepsi dua terdakwa Linda Unsriana dan Fery Corly.

Read More

‎Humas PT Palembang Edward Simamarta SH LLM CTL dikonfirmasi mengatakan putusan hakim tinggi tersebut tak mengubah status dari Linda Unsriana dan Fery Corly.

‎Termasuk putusan banding itu juga disebut menguatkan putusan hakim tingkat pertama yang mengabulkan penangguhan penuntutan dan penahanan keduanya.

‎”Kalau dikuatkan, berarti apa yang ada di PN, begitu juga keadaannya di PT,”ucapnya saat dikonfirmasi.

Baca juga : Pengadilan Tinggi Palembang Pastikan Hasil Banding Kasus Yayasan UBD Tak Hapus Status Terdakwa

Sebelumnya Pengadilan Tinggi Palembang baru saja memutuskan perkara banding yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang atas putusan sela (Pusla) dugaan tindak pidana penggelapan yang menyandung dua pengurus yayasan universitas bina darma (UBD), Selasa (30/09/2025).

‎Dimana Hakim Tinggi PT Palembang dalam putusannya menguatkan putusan sela dari hakim tingkat pertama PN Palembang yang memeriksa perkara tersebut.

Baca juga : JPU Ajukan Kasasi, Kasus Penggelapan di Yayasan UBD Berlanjut

‎Seperti diketahui, Putusan Sela terhadap perkara dengan terdakwa Linda Unsriana dan Feri Corly itu menangguhkan proses penuntutan pidana termasuk penahanan hingga selesai tuntutan perkara perdata.

‎”Putusan PT (Hakim Tinggi-red) menguatkan putusan sela (Hakim Tingkat Pertama) PN,” Ucap Humas PT Palembang Edward Simamarta SH LLM CTL dikonfirmasi, Senin (29/09/2025). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts