Palembang, Sumselupdate.com – Satlantas Polrestabes Palembang resmi menghentikan penerapan sistem satu arah (one way) di Jalan AKBP Cek Agus, mulai Sabtu (4/10/2025).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, mengungkapkan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi bersama Forum Lalu Lintas yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi maupun Kota Palembang.
“Benar, mulai hari ini arus lalu lintas di Jalan AKBP Cek Agus kembali diberlakukan dua arah seperti semula,” ujarnya.
Finan menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan penerapan sistem satu arah justru menimbulkan banyak hambatan.
Kemacetan terjadi di sejumlah titik jalur alternatif, seperti di Jalan Amfibi, Jalan Mayor Salim Batubara, kawasan Lemabang, hingga Sekojo.
Baca Juga: Jalan AKBP Cek Agus Palembang Akan Dilakukan Uji Coba Satu Arah, Catat Jadwalnya
“Kondisi ini mengganggu aktivitas masyarakat, baik di pagi maupun malam hari, karena volume kendaraan menumpuk di jalur alternatif,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas juga menutup akses putar balik di kawasan Taman Kenten. Pengendara diarahkan menggunakan jalur lain, seperti ke arah Simpang Patal, simpang lampu merah Angkatan 66, atau jalur Kumbang.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Mulai 10 Januari Dishub Sumsel Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Ini
“Kami imbau pengendara motor maupun mobil untuk tidak lagi putar balik di Taman Kenten agar arus lalu lintas tetap lancar,” tegas Finan.
Dengan dihentikannya sistem satu arah ini, arus kendaraan di Jalan AKBP Cek Agus kembali normal tanpa menimbulkan beban di ruas jalan lainnya.
(**)











