Pencuri Motor di OKU Timur Ini Digagalkan Polantas

Selasa, 7 Desember 2021
Pelaku pencurian motor.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Sahirul (48), warga Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, ini harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur sepeda motor milik Maslian (52), warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Read More

Aksi curanmor ini terjadi pada Selasa, (7/12/2021) sekitar pukul 07.40WIB  di depan ruko di Desa Kota Baru. Pelaku curanmor ini ditangkap aparat setelah ia berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Karisma B 4905 ZZ.

Pelaku yang hendak kabur ke OKU Selatan, dicegat Anggota Sat Lantas Polres OKU Timur yang sedang mengatur lalulintas.

“Peristiwa ini terjadi di depan ruko di desa kota baru, saat itu korban sedang berada di dapur melihat motor kesayangannya sudah ditunggangi oleh orang yang tidak dikenal. Melihat itu, lalu korban mengejar pelaku dibantu temannya, untungnya pelaku dihentikan Polantas yang berjaga, disaat itulah korban menerangkan jika sepeda motor itu miliknya yang sudah dicuri,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKUT IPTU Edi Arianto. Selasa, (7/12/2021).

Mengetahui jika sepeda motor tersebut bukan si pemilik yang mengendarai, lalu pelaku segera diamankan oleh aparat.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa curanmor tersebut ke Mapolres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku merupakan warga OKU Selatan dan sudah kita amankan, berikut juga dengan barang bukti kejahatannya berupa sepeda motor yang dicurinya,” ucap Edi

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp3 juta. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts