Biar Semangat Kerja, Pemulung di Palembang Selalu Isap Shabu Sebelum Cari Barang Rongsokan

Selasa, 7 Desember 2021
Tersangka Baim yang menjadi pemuja shabu diamankan di Mapolsek Plaju Palembang.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Baim (18), warga Jalan Robani Kadir, Kecamatan Plaju, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diamankan unit Reskrim Polsek Plaju lantaran tertangkap tangan mengomsumsi shabu, Senin (6/12/2021).

Tersangka disergap aparat kepolisian di kediamannya menyusul keresahan warga setempat atas ulah dan tindakan pelaku.

“Kita berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan atau kepergok sedang mengonsumsi shabu. Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat,” ujar Kapolsek Plaju Iptu Novel saat ditemui di Mapolsek Plaju, Selasa (7/12/2021).

Advertisements

Kapolsek mengatakan, barang haram tersebut dibeli pelaku seharga Rp70 ribu dengan paket kecil dari kawasan Kedukan Tangga Buntung Palembang.

Tersangka Baim yang menjadi pemuja shabu diamankan di Mapolsek Plaju Palembang.

Dari pengakuan tersangka, butiran kristal memabukan itu dikonsumsinya setiap hendak pergi agar lebih bersemangat kerja.

“Aku konsumsi sendiri. Beli paket kecil setiap hari dan sudah aku gunakan selama dua tahun. Kalau gak pakek itu badan aku lesu,” kata Baim.

Pemuda yang berprofesi sebagai pemulung ini menuturkan hasil dari dirinya memulung sebesar Rp100 ribu hingga Rp70 ribu dan dari uang tersebut selalu ia sisihkan untuk membeli shabu.

Namun hari nahas pelaku tiba. Kemarin petugas berhasil mengamankan shabu dan alat isapnya pada saat tersangka hendak kembali mengomsumsinya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan enam tahun penjara. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.