Prabumulih, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan Pengecekan Kelengkapan Data LPPD Kota Prabumulih.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai 1 Pemkot Prabumulih, Senin (24/2/2020), dibuka secara resmi Walikota Prabumulih diwakili oleh Asisten III Setda HM Rasyid, SAg, MM.
Turut hadir di kegiatan ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Yasdin Irianto, Inspektur Kota Prabumulih Toni Syalfriansah.
Sedangkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumsel M Yamin, ST, MSi, kepala OPD, dan seluruh peserta Bimtek LPPD tahun 2020.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda HM Rasyid, SAg, MM mengatakan,LPPD berbeda dari tahun sebelumnya yang berpedoman pada PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyusunan LPPD.
Tahun ini mulai berlaku PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi, di mana terdapat penambahan dan perubahan substansi dalam LPPD.
Di antaranya pencapaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dalam bentuk IKK, Pencapaian kinerja pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pencapaian kinerja pelaksanaan tugas dan bantuan.
Kemudian, Pencapaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah atau lebih dikenal LKJIP, serta Pencapaian Kinerja Makro IPM, angka kemiskinan, angka kemakmuran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan dari rasio.
Dikatakannya, LPPD merupakan bahan dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan setiap tahunnya untuk mengetahui kinerja pemerintah, dan nantinya akan diperingkat.
Seperti diketahui Kota Prabumulih menjadi peringkat ke-3 di antara 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. (vir)