Pemerintah Gelontorkan Rp2,59 Triliun untuk Pesantren Hadapi Covid-19

Jumat, 17 Juli 2020
Petugas ODP Center atau Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang memeriksa kesehatan santriwati asal Sumsel menjalani karantina terkait Covid-19, Senin (13/4/2020).

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp2,59 triliun bagi pondok pesantren dalam rangka menghadapi dampak wabah COVID-19. Tujuannya sebagai bantuan adaptasi kebiasaan baru di pesantren.

Anggaran itu disiapkan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-149/MK.2/2020 pada 13 Juli 2020 dan Surat Pengesahan Revisi Anggaran Nomor S-1140/AG/2020 pada tanggal yang sama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa besaran anggaran iru telah menjadi Daftar Isian Pelaksana Anggaran di direktoratnya.

“Anggaran sudah disahkan dan sudah jadi DIPA di kami. Tantangannya saat ini strategi untuk menyalurkan bantuan ini secara cepat, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata dia saat konferensi pers, Kamis (16/9/2020).

Advertisements

Dia merincikan, anggaran itu dialokasikan dalam bentuk dua program bantuan. Pertama, Bantuan Operasional Pendidikan senilai Rp2,38 triliun dan Bantuan Pembelajaran Daring selama 3 bulan Rp15 triliun untuk 14.115 pesantren.

Dana bantuan operasional akan diberikan secara beragam tergantung besar pesantrennya. Pesantren kecil sebanyak 14.906 dengan anggaran masing-masing senilai Rp25 juta.

Sementara itu, untuk pesantren berukuran sedang sebanyak 4.032 dengan total nilai masing-masing diberikan Rp40 juta dan pesantren besar sebanyak 2.235 dengan total dana yang diberikan Rp50 juta.

“Jumlah lembaga pesantren ada 28 ribu tapi yang kita beri bantuan 21 ribu sekian. Jadi, varian pendidikan pesantren banyak sekali sehingga tidak semua kami cover, hanya 75 persen,” katanya.

Besaran ukuran pesantren mengacu pada jumlah santri yang dididik: pesantren kecil dengan jumlah kurang dari 500 orang, pesantren sedang 500-1.500 orang, dan pesantren besar lebih dari 1.500 orang.

Bantuan itu juga untuk 62.153 lembaga madrasah diniyah taklimiyah, masing-masing Rp10 juta serta 112.008 lembaga pendidikan Alquran masing-masing Rp10 juta. Diutamakan bagi lembaga yang telah kembali buka. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.