Muratara, Sumselupdate.com – Wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni, mengecam aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah saat Penerimaan Siswa Baru (PSB). Apabila terbukti Pemerintah Daerah (Pemda) Muratara akan memberi sanksi pemecatan kepala oknum yang melakukan pungli.
“Karena tidak mampu membayar biaya masuk sekolah mencapai Rp 1,5 juta banyak yang putus sekolah. Kalau ada segera melapor. Kalau memang terbukti guru dan kepala sekolah pasti dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya Kamis (16/6).
Dia mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah tenaga pengajar di seluruh wilayah Kabupaten Muratara. Pihaknya meminta kepada seluruh pihak sekolah yang telah melakukan pungutan PSB terhadap masyarakat, segera mengembalikan uang tersebut.
Sehingga, pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan di Muratara tidak tercemari oleh ulah oknum yang melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Dia menegaskan, seluruh pendidikan di wilayah Kabupaten Muratara harus gratis, murah dan terjangkau oleh semua lapisan.
“Tugas guru itu cuma dua, menjalankan fungsi sebagai pengajar dan meningkatkan SDM masyarakat dengan program wajib belajar 12 tahun. Warga yang putus sekolah dicari, diajak masuk sekolah biar pintar. Bukan sebaliknya memeras warga sampai mereka putus sekolah,” ucapnya berang.
Setelah memangkas sejumlah administrasi tidak jelas dalam PSB, seluruh biaya sekolah anak yatim, anak orang miskin, dan anak berprestasi digratiskan tanpa terkecuali. Namun mereka harus memenuhi syarat yakni membawa surat keterangan dari Kepala Desa.
Khusus untuk biaya PSB, seluruh sekolah harus memberlakukan biaya yang normal dan bersifat logis sesuai dengan fakta dan kemampuan perekonomian masyarakat Muratara yang mayoritas petani dan buruh tani.
Dari Rp1,5 juta menjadi Rp.250 ribu untuk PSB SMP dan Rp.345 Ribu untuk PSB SMA.
“Itu mulai berlaku sekarang sampai seterusnya, rakyat Muratara semuanya harus sekolah. Tidak ada urusan. semua sekolah harus murah. Kalau guru tidak mengerti, laknatullah! Wajib sekolah 12 tahun itu dijamin undang-undang,” urainya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, H Firdaus mengatakan hasil dari forum koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan seluruh guru di Kabupaten Muratara, menghasilkan kesimpulan yang sangat jelas.
“Sekolah harus murah,” ujarnya. Hal tersebut harus diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Muratara. Menurutnya, pemerintah juga menekankan peningkatan mutu serta kualitas dunia pendidikan.
“Prestasi kita harus tembus hingga tingkat nasional, siswa-siswi kita harus mampu masuk universitas di luar Provinsi Sumsel, seperti UI, ITB, UNPAD maupun UGM. Tidak hanya berpatokan pada universitas di wilayah lokal,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan mencari trobosan seefektif mungkin untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pendidikan secara gratis. Baik itu melalui dana BOS maupun dari APBD sendiri.
“Kami juga akan meningkatkan kualitas guru, yang mana guru yang tidak sesuai dengan bidang akan diganti. Meskipun pilihan itu berat, tapi harus tetap kita lakukan, mungkin nanti akan banyak gejolak. Tapi kami yakin ini untuk pembangunan Muratara jadi harus didukung,” pungkasnya. (ain)











