Pemasangan Tiang Pancang LRT Disurvei Ulang

Senin, 18 Januari 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Pemasangan tiang pancang untuk proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Kota Palembang, disurvei ulang apakah akan digunakan tiang pancang atau sumur bor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Yulius Maulana mengatakan, survei ulang ini setelah adanya protes dari pihak Balai Jalan dan Jembatan Sumsel yang bertanggung jawab dengan jalan negara di Sumsel.

Hasil kajian Balai Jalan dan Jembatan Sumsel, pemasangan tiang pancang bisa menyebabkan jalan bergelombang dan merusak aspal jalan.

“Karena tiang pancang ada berapa titik bila ditanam itu berpengaruh dengan badan jalan, jadi pihak Balai Jalan dan Jembatan kemarin protes,” katanya.

Advertisements

Dari hasil survei yang dilakukan pihak Waskita akan diketahui di titik mana akan menggunakan tiang pondasi dan di titik mana menggunakan pondasi semuran.

“Sudah kami cek dan sudah mendatangi pihak Waskita di Jakarta 2018 sebelum Asian Games, LRT sudah bisa dioperasionalkan dan dana LRT sudah clear karena terkait Perpres langsung,” katanya.

Senada dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Zainuddin. Dia mengatakan, saat pemasangan tiang pancang, seng pembatas jalan di pasang.

Namun setelah selesai, tiang pancang seng jalan harus dipinggirkan agar jalan bisa lebar dan bisa dilalui kendaraan. (erk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.