Kemenkum Babel dan Bappeda Bentuk Sentra KI, Kain Cual Bangka Didorong Raih Indikasi Geografis

Writer: - Selasa, 16 Juni 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, membahas pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta upaya perlindungan Kain Cual Bangka melalui Indikasi Geografis. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Pangkalpinang, Senin (15/6/2026).

Read More

Selain membahas pembentukan Sentra KI, kedua instansi juga mendiskusikan rencana pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Royalti Musik yang akan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Babel dan Bapperida kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026 sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengatakan pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual sekaligus mempercepat identifikasi berbagai potensi KI yang dimiliki masyarakat dan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, membahas pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta upaya perlindungan Kain Cual Bangka melalui Indikasi Geografis. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

“Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, baik yang berasal dari inovasi, produk unggulan daerah, maupun warisan budaya. Kehadiran Sentra KI diharapkan menjadi wadah yang mampu mengintegrasikan berbagai upaya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Johan, keberadaan Sentra KI akan mempermudah proses identifikasi, pendampingan, hingga pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual yang berasal dari hasil riset, inovasi, produk unggulan daerah, maupun kreativitas masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Sentra KI dan siap berkolaborasi dalam berbagai program penguatan perlindungan kekayaan intelektual.

Pelaksanaan kerja sama nantinya akan disesuaikan dengan mekanisme koordinasi dan persetujuan melalui Biro Pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan juga membahas upaya mendorong Kain Cual Bangka memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG). Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pengusulan turut menjadi perhatian, terutama terkait penyatuan para pengrajin sebagai pemangku kepentingan utama.

Pembahasan juga mencakup pentingnya perlindungan terhadap proses pembuatan Kain Cual sebagai bagian dari pengetahuan tradisional masyarakat Bangka Belitung.

Karakteristik dan ciri khas Kain Cual Bangka yang membedakannya dari produk serupa di daerah lain dinilai perlu diperkuat sebagai dasar penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Perlindungan kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat. Melalui pembentukan Sentra KI dan penguatan Indikasi Geografis seperti Kain Cual Bangka, diharapkan potensi daerah dapat terlindungi sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi dan budaya,” katanya.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel dan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, kreativitas, dan budaya lokal.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts