Laporan: Haris Widodo
Palembang,Sumselupdate.com – Tim Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang, mengamankan pengamen yang melakukan pemalakan terhadap supir truk di simpang empat lampu merah Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Jumat (22/4/2022).
Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Roy Tambunan mengatakan, pelaku tersebut bernama Fadli (25), warga komplek Pulogadung Permai, Blok A, Kecamatan Sukarame, Palembang.
“Kita berhasil melakukan lidik terhadap pelaku pemalakan yang diduga meminta uang senilai Rp25.000 dengan marah-marah pada sopir,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Pelaku menggangu perjalanan di simpang empat Macan Lindungan dengan modus sebagai pengamen. Video pelaku meminta uang dengan memaksa saat mengamen sambil marah-marah kepada sopir tersebut viral di media sosial.
Mengetahui hal tersebut petugas yang berpatroli dan melihat dijagat maya, mendatangi TKP dan selanjutnya pelaku diamankan untuk diambil keterangan di Polsek Ilir Barat I Palembang. Hingga saat ini pelaku dilakukan pendataan dan diserahkan ke dinas sosial. (**)











