Palembang, Sumselupdate.com –Prostitusi online di kota Palembang memang tak ada hentinya. Kini Diki (20), yang mana namanya sering disebut Iman (18) yang sebelumnya ditangkap Unit PPA Polresta Palembang selaku pemasok gadis-gadis cantik akhirnya dapat ditangkap juga.
Diki yang ditangkap di sebuah hotel saat transaksi, Minggu (1/5) malam, tak hanya mengamankan Diki yang diketahui masih tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu universitas di Palembang, polisi turut mengamankan seorang mahasiswi inisial SN (20).
Menurut pengakuan dia, ia sudah sebulan terakhir ini menjual gadis-gadis cantik yang rata-rata berstatus mahasiswi tersebut kepada pria hidung belang. Pelanggannya berbagai kalangan mulai dari mahasiswa hingga karyawan swasta.
“Baru tiga kali juga saya menawarkan perempuan itu ke pelanggan. Untuk sekali transaksi saya mendapatkan untung Rp300 ribu hingga Rp600 ribu,” katanya, saat diamankan di Mapolresta Palembang, Senin (2/5).
Akibat ulah tersangka Diki, dirinya harus mendekam di balik prodeo Mapolresta Palembang dengan terancam dijerat Pasal 296 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. (man)











