Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit PPA Polresta Palembang berhasil menangkap Diki (20), yang diduga berperan sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang perempuan berstatus mahasiswi di Kota Palembang. Selain Diki, polisi juga mengamankan seorang mahasiswi berinisial SN (20), yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.
Menurut pengakuan SN saat diamankan petugas di Mapolresta Palembang pada Senin (2/5), ia terpaksa terlibat dalam praktik ini karena desakan kebutuhan ekonomi, terutama untuk membiayai kuliahnya.
“Saya terpaksa, Pak, untuk membayar uang kuliah,” ungkapnya dengan nada sedih di hadapan para wartawan yang meliput kejadian tersebut.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah Diki ditangkap oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang saat sedang melakukan transaksi di sebuah hotel di Kota Palembang pada Minggu (1/5) malam. (man)











