Jakarta, Sumselupdate.com – Para kyai dari berbagai organisasi massa Islam menemui DPR untuk meminta dukungan agar parlemen membantu mendorong penegak hukum secepatnya menyelesaikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jum’at (28/10).
Para kyai yang datang antara lain KH Bakhtiar Nasir, KH Zaitun Rasmin, Ustadzah Nurdiati Akma, Ustadz Candra Kurniawan, Ustadz Zainal Abidin Ura, dan Ustadz M. Siddip Kertapati. Selain itu ada KH Abu Jibril, Ustadz Ferry Nur, Munarman, HM Mursalin, KH Jakfar Siddiq, KH Nursasi, KH Ahmad Cholil Ridwan, Muhammad Al Khaththath, KH Abdul Rasyid AS dan Aru S Asadullah.
“Telah terjadi pelanggaran hukum pidana yang dilakukan seorang pejabat negara. Pelanggaran itu sangat menghebohkan, karena dilakukan seorang pejabat,” ujar ketua delegasi yang juga Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Gedung DPR, seperti dilansir Antara News.
“Meminta DPR bisa mendorong seluruh komponen di negeri ini untuk penegakan hukum,” katanya.
Rizieq menilai proses hukum perkara itu berlarut-larut dan dia menduga ada pejabat yang mengintervensi.
“Proses hukumnya berlarut-larut dan ada aroma intervensi kepala negara di dalam proses hukum tersebut. Indikasi paling kuat, diamnya Presiden itu sendiri. Tak ada satu patah kata pun yang diucapkan Presiden sebagai satu statement resmi untuk memberikan sikap soal penegakan hukum dari kasus itu,” kata Rizieq.
Melalui pemimpin DPR, dia ingin meminta Presiden memanggil para penegak hukum yang bertanggung jawab pada kasus itu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji akan meneruskan aspirasi para kyai tersebut ke Presiden Joko Widodo.
“Saya akan meneruskan aspirasi ini, mempercepat ditulis surat pada Presiden sebagai bentuk aspirasi, ditembuskan pada Komisi III dan Kapolri. Saya akan segera buat suratnya. Dalam satu dua hari akan dikirimkan,” kata Fadli.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sepakat bahwa Presiden tidak boleh bermain api dalam kasus tersebut dan penyelesaian kasus hukum Ahok harus dipercepat.
“Presiden sebagai penanggung jawab dalam hal ini, jangan bermain api dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Saudara Basuki harus dipercepat,” kata dia. (shn)