Pantau dari Langit, Polda Sumsel Temukan Tambang Ilegal pada Didua Kecamatan Muaraenim

Writer: - Kamis, 28 Agustus 2025
Patroli udara polisi menemukan dua konsesi pertambangan batubara ada di dua kecamatan di Muaraenim. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Aktivitas pertambangan batubara ilegal rupanya masih banyak ditemukan di Sumatera Selatan, melalui satu kali patroli udara polisi menemukan dua konsesi pertambangan batubara ada di dua kecamatan di Muaraenim.

‎Konsesi pertambangan batubara ilegal itu berada di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.

Read More

Penemuan konsesi batubara ilegal itu dipimpin langsung oleh Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui pemantauan udara menggunakan helikopter, Rabu (27/08/2025).

Sebelum pemantauan udara, penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel juga telah melakukan pemetaan dan pendataan dan pengamatan langsung di darat.

Dari pemantauan di dua kecamatan itu petugas menemukan 7 unit ekskavator yang berada di area tambang ilegal, dan tiga unit yang berada di lokasi tambang ilegal, yang coba disembunyikan.

Baca juga : Polres Muaraenim Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

‎Namun saat ini yang berhasil diamankan satu unit eksavator berwarna hijau merek Kobelco pada konsesi tambang ilegal yang ada di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul.

‎”Ekskavator tersebut telah kami evakuasi untuk dititipkan sementara sebagai barang bukti ke PT Bukit Asam, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, Kamis (28/08).

Baca juga : Tim Gabungan Geruduk Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

‎Tujuan pemantauan dari udara itu, agar penyidik dengan mudah menemukan rute angkutan batubara yang keluar dari konsesi.

‎”Tim juga melakukan pengecekan jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo serta lokasi penambangan di Desa Darmo, Desa Lengi, dan Desa Penyandingan,” imbuhnya.

Kombes Bagus menambahkan, Kegiatan ini melibatkan personel dari Ditreskrimsus, Roops Polda Sumsel, Polairud Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muara Enim, dan pihak PT Bukit Asam.

‎”Penindakan tambang ilegal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang diteruskan kepada seluruh Kapolda jajaran, sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo,” jelas Alumni Akpol 98 ini.

‎”Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penambangan ilegal di wilayah Sumatera Selatan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts