Palembang, Sumselupdate.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku akan memanggil Kompol S yang sebelumnya sudah secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Pemanggilan ini terkait adanya temuan bahwa Kompol S masih mengenakan seragam Polri sebagai Polwan untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI.
“Memang yang bersangkutan telah mengundurkan diri, namun akan kami panggil. Karena yang bersangkutan ditemukan masih mengenakan seragam Polri. Namun kita belum tahu bentuknya, pastinya akan kami panggil untuk minta klarifikasi,” kata Zulkarnain, Kamis (18/10/2018).
Ditemui ketika menjadi pembicara dalam pertemuan dengan BEM se Sumsel di Ballroom Hotel Aston Palembang, dirinya juga mengatakan, dari catatan yang diterima, ada dua anggota Polda Sumsel mengundurkan diri atau pensiun dini untuk mendaftar sebagai caleg.
Namun keduanya memang resmi mengajukan pensiun dini sewaktu pendaftaran caleg dan belum ditetapkan sebagai DCT (Daftar Caleg Tetap) yang diumumkan oleh KPU.
“Dua mantan polisi yang menjadi caleg itu yakni polwan, Kompol S untuk caleg DPR RI dan satu lagi dengan pangkat terakhir Briptu untuk caleg DPRD Sumsel. Pastinya keduanya telah resmi mengundurkan diri,” katanya.
Zulkarnain menyesalkan adanya mantan anggota Polri yang masih mengenakan seragam Polri saat berkampanye. jadi memang perlu dilakukan penindakan, karena Polri itu netral dalam pemilu.
“Kita akan panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Meskipun bukan lagi sebagai anggota Polri, tapi kita masih panggil. Sedangkan untuk pelanggaran pemilu, itu kewenangan pihak Bawaslu,” katanya. (ery)











