Singapura, Sumselupdate.com — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya akan perjuangan hak hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia, dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8).
Dalam pidatonya, Supratman menegaskan bahwa Indonesia tidak datang untuk mengemis royalti “Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi” katanya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment padaforum Standing Committee on Copyright and Related Rights(SCCR) WIPO.
“Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka,” tegas Menkum. Dalam kesempatan itu, Supratman juga mengakan ASEAN Plus China dan Korea untuk bersama sama berjuang agar transparansi dan keadilan dalam royalti bisa terwujud.
Forum tingkat tinggi di Singapura tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Menteri Hukum merangkap Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, Menteri Industri, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan InovasiKamboja Hem Vanndy, Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, serta pimpinanIntellectual Property Office of Singapore (IPOS).
Komitmen pembaruan regulasi dan penguatan ekosistem KI ini juga terus digaungkan melalui sinergi dengan media massa, termasuk dalam konteks ASEAN Journalism. Selain dalam bidang musik, Indonesia juga sedang memperjuangkan royalti bagi karya jurnalistik. Kolaborasi aktif dengan insan pers di tingkat regional diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi, meningkatkan kesadaranpublik terhadap perlindungan KI, serta memperkuat posisiIndonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual di kawasanAsia Tenggara.
Mengakhiri sambutannya, Menteri Hukum menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkolaborasi erat dengan Singapura, negara-negara anggota ASEAN, WIPO, serta seluruh mitrainternasional guna menjadikan ASEAN dan Asia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Babel mendukung penuh sikap Menteri Hukum yang menempatkan keadilan dan transparansi sebagai prinsip utama dalam setiap proses hukum.
Johan juga menambahkan semangat tersebut menjadi komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(**)











