Kemenkum Babel Perkuat Pembinaan Posbankum dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2026

Writer: - Selasa, 25 Agustus 2026
Kemenkum Babel Perkuat Pembinaan Posbankum dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2026 (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta penyelenggaraan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (24/8/2026).

Kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Ketua Tim Kerja BPHN, M. Ariyanto; para Penyuluh Hukum; peserta Magang Kemenaker; serta mahasiswa magang Universitas Bangka Belitung.

Read More

Rapat koordinasi menghadirkan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, serta diikuti para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi P3H, dan Tim Kerja BPHN dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Constantinus Kristomo membahas evaluasi dan rencana pelaksanaan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026, khususnya terkait peningkatan kualitas layanan bantuan hukum dan penguatan Posbankum di wilayah.

Sasaran kinerja bidang bantuan hukum diarahkan pada peningkatan persentase pemberian bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH), serta penjaringan calon PBH baru.

Sementara itu, dalam penguatan Posbankum, Kantor Wilayah diarahkan untuk melaksanakan pembentukan dan pembinaan Posbankum, monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pengumpulan dan penyampaian data permasalahan hukum di wilayah.

Seluruh pelaksanaan kegiatan Triwulan III Tahun 2026 juga harus didukung laporan sesuai ketentuan tata naskah dinas.

Kantor Wilayah ditargetkan memproduksi dan mempublikasikan sekurang-kurangnya satu video setiap minggu sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan dan kemudahan memperoleh layanan hukum melalui Posbankum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa penguatan Posbankum harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, pelaporan, monitoring, serta publikasi kepada masyarakat.

“Posbankum harus benar-benar aktif dan memberikan manfaat nyata. Karena itu, selain memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, kita juga perlu memperkuat monitoring, kualitas pelaporan, dan publikasi agar masyarakat semakin mengetahui bahwa layanan hukum tersedia dan mudah dijangkau hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menekankan perlunya sinergi antara Tim Kerja BPHN, Penyuluh Hukum, pemerintah daerah, paralegal, serta Humas dalam mendukung penguatan layanan.

Pada aspek penyelenggaraan bantuan hukum, Kantor Wilayah juga didorong melakukan diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon PBH, terutama di kabupaten/kota yang belum memiliki PBH terakreditasi.

Setelah penjaringan, calon PBH perlu mendapatkan asistensi dan pendampingan agar mampu memenuhi persyaratan dalam proses verifikasi dan akreditasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa penguatan Posbankum dan perluasan Pemberi Bantuan Hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan akses keadilan yang semakin merata.

“Layanan hukum harus semakin dekat dengan masyarakat. Posbankum menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat di desa dan kelurahan memiliki tempat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan penyelesaian awal terhadap persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujar Johan.

Johan juga mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Babel untuk terus memperluas jejaring calon PBH dan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum berjalan secara berkualitas, terukur, dan akuntabel.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen menindaklanjuti arahan BPHN dengan memperkuat pembinaan Posbankum, meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum, memperluas penjaringan Pemberi Bantuan Hukum, serta mengoptimalkan publikasi layanan sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts