Baturaja, Sumselupdate.com – Pasca didemo warga beberapa tahun lalu, rencana PT Gunung Pantara Barisan (GPB) yang ingin berinvestasi membangun pabrik semen di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Bahkan, kabar terbaru perusahaan itu membatalkan niat untuk beroperasi di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang tersebut.
“Mereka (PTGPB-red) positif membatalkan rencana investasi di OKU. Kami mewakili warga Lengkiti bersyukur mendengar kabar itu,” kata Ketua Ormas Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB), Muslimin Djakfar, Kamis (23/11/2017).
Pria yang akrab disapa Mimin itu mengatakan, hal ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan kepala desa agar jangan sembarangan, serta mudah percaya kalau ada perusahaan swasta atau investor yang ingin berinvestasi di OKU ini.
“Cek dulu modal dan izinnya apakah sudah benar. Kalau semua sudah memenuhi syarat, maka baru kita bahu membahu mendukung investor tersebut agar bisa membuka usaha di daerah yang kita cintai ini,” katanya.
Sementara untuk tanah masyarakat yang sudah terlanjur dibeli oleh pihak PTGPB, Mimin mengatakan, tanah tersebut bisa diambil oleh masyarakat untuk dijadikan tanah marga.
“Tanah masyarakat yang sudah dibeli PT GPB otomatis kalau tidak digunakan oleh perusahaan itu, maka saat izin eksploitasi yang mereka kantongi habis masa berlakunya, bisa diambil oleh masyarakat untuk dijadikan tanah marga,” tegasnya.
Sementara untuk kepala desa yang diduga sudah terlanjur menjual tanah adat ke PT GBP, maka kata, Mimin, pihaknya akan melakukan gugatan secara hukum. Sebab kepala desa tidak bisa menjual aset desa.
Sayangnya saat hal ini hendak dikonfirmasikan kepada perwakilan dari PT GPB sampai sekarang belum berhasil dihubungi, karena nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif. (wid)











