P21, Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sumsel

Selasa, 31 Januari 2017

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dinyatakan lengkap (p21), akhirnya berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Sumsel 2013 dengan anggaran Rp2,1 triliuan dilimpahkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (31/1/2017).

Namun karena banyaknya jumlah berkas, maka untuk dua tersangka, yakni Laonma Tobing dan Ikhwanudin baru akan dilimpahkan besok.

Read More

“Kita hari ini melakukan pelimpahan tahap 2. Berhubung berkasnya banyak, jadi sekarang masih memeriksa berkas dulu,” ujar Penyidik Kejagung, Haryono.

Disinggung terkait nasib kedua tersangka apakah akan ditahan atau tidak, Haryono tidak memberikan jawaban pasti dan akan melihat perkembanganya terlebih dahulu. “Ditahan atau tidak itu lihat nanti,” cetusnya.

Begitupun apakah akan memanggil paksa Ikhwanudin yang saat ini sedang sakit, Haryono pun mengaku harus memeriksanya. “Diperiksa dulu kalau sakit atau tidak, lihat besok saja,”ungkapnya.

Mengenai kasus dugaan korupsi dana hibah Sumsel 2013 dengan anggarn Rp2,1 triliun sudah ditemukan kerugian negaranya. “Berdasarkan penghitungan kerugian negara yang timbul senilai Rp21 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing menerangkan kedatangannya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

“Saya kemari (Kejari –red) dipanggil atas penyerahan tersangka dan berkas-berkas. Saya dipanggil bersama Ikhwanuddin, tapi yang bersangkutan sedang sakit sehingga lawyer-nya yang mewakili,” ujar Tobing.

Lanjutnya, mereka berdua sudah ditetapkan jadi tersangka dan telah  dipanggil Kejagung sehingga belum mengetahui prosedur dan apa yang akan dilakukan saat penyerahan tersangka dan berkas tersebut.

“Saya tidak mengerti. Pemanggilan ini sesuai dengan pemeriksaan beberapa waktu lalu oleh Kejagung atas bansos dan hibah yang mencapai Rp2,1 triliun itu,” katanya.

Hanya saja kata Tobing, dirinya bersama Ikhwanuddin akan mengikuti proses hukum selanjutnya. “Saya ikuti dan saat dipanggil saya datang. Langkah apa yang akan saya ambil kedepan, saya belum tahu dan belum memikirkan itu (praperadilan),” tukas dia. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts