OTT Patrialis Akbar Terkait Permohonan Uji Materi

Kamis, 26 Januari 2017
Patrialis Akbar

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang ‘diperdagangkan’ Patrialis.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu. Agus menyebut ada beberapa pihak lain yang juga ditangkap selain Patrialis. “Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum,” ujar Agus, Kamis (26/1/2017).

Bacaan Lainnya

Terkait OTT itu, Ketua MK Arief Hidayat mendukung upaya OTT yang dilakukan KPK. Namun, Arief menyebut OTT itu terkait pribadi dan bukan institusi. “Itu persoalan pribadi, bukan lembaga. Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK,” ujar seperti dikutip dari detik.

Hingga saat ini, KPK belum merilis secara resmi terkait OTT itu. Namun dalam waktu dekat KPK akan mengungkapnya. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” ujar Agus. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait