Ops Sikat Musi 2022, Polres Muaraenim Ringkus 24 Pelaku Kejahatan

Senin, 17 Oktober 2022
Konferensi pers hasil Ops Sikat Musi 2022 di Polres Muaraenim

Laporan Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim dalam Operasi Sikat II Musi Tahun 2022 yang menyasar kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 24 tersangka dan puluhan barang bukti.

Read More

Operasi Sikat II Musi ini berlangsung selama 11 hari sejak 26 September 2022 sampai 11 Oktober 2022.

Kapolres Muaraenim, AKBP Aris Rusdiyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Tony Saputra, jajaran Kapolsek dan Kanit di wilayah hukum Polres Muaraenim mengungkapkan pihaknya dalam Operasi Sikat Musi II 2022 ini, jajarannya berhasil mengungkap 26 ungkap kasus diantaranya 1 Curas, 1 Curanmor dan 24 kasus Curat, dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.

“Dari 24 tersangka tersebut 2 orang di antaranya merupakan target operasi (TO), yang terdiri dari 20 laki-laki dewasa 4 yang lainnya masih anak-anak. Untuk motifnya rata-rata karena kebutuhan ekonomi dan membeli Narkoba, sedangkan modusnya beragam ada yang merusak, memotong, memanjat, ada pula yang menggunakan kunci palsu serta merampas secara paksa. Kemudian untuk ancaman pidana, Curas 9 sampai 20 Tahun atau pidana mati, Curanmor 7 sampai 9 tahun penjara dan Curat 5 sampai 7 tahun penjara,” ungkapnya, Senin (17/10/2022) dalam siaran persnya di halaman Mapolres Muaraenim.

Selain mengamankan para tersangka, lanjut Aris, pihaknya juga mengamankan puluhan barang bukti dari tangan para tersangka.

“Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit Mobil, 12 unit sepeda motor berbagai jenis, 1 BPKB, 1 Kunci kontak, 8 HP, 1 bilah Pisau, 1 set besi portal, 3 ekor Sapi, 1 mesin Genset, 1 Tabung gas 3 kg, 1 Gergaji Besi, 3 batang besi Sucker Road, 3 gulung tembaga almunium, 4 gulung tali tambang, 4 tabung plastik, 3 buah dompet emas, 142 buah Kelapa Sawit, 2 buah Dodos, 1 Gerobak Sorong, 10 karung pelastik 50 kg, 1 karung berisi kabel listrik, 1 kuitansi, 2 helai Celana, 1 Kaleng Cat 50 Kg, 1 Kaleng Cat 2,5 Kg, 1 Set Grinda, 3 Flashdish, 1 Linggis 1 set kunci pintu dan 4 buah sayah getah karet,” bebernya.

Kemudian Aris, menegaskan terkait lokasi penangkapan tersangka berbeda-beda.

“Untuk lokasi penangkapan para tersangka ada yang ditangkap di Palembang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Prabumulih dan Muaraenim. Begitupun tempat kejadiannyapun beragam, seperti di Toko, Warung, Rumah, halaman rumah, jalan desa, jalan lintas, kebun karet, kebun Sawit sampai lapangan sepak bola,” tambahnya.

Kemudian, Aris menghimbau ke masyarakat agar dapat terus waspada serta berjaga-jaga supaya tidak memancing tindak kejahatan.

“Untuk itu masyarakat dihimbau untuk senantiasa waspada dan berjaga-jaga dan tidak menampakkan barang-barang berharga sehingga tidak mamancing pelaku melakukan tindak kejahatan,” himbaunya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP Tony Saputra menambahkan bahwa dari sekian banyak kasus yang paling menonjol adalah Kasus Curas.

“Kasus paling menonjol Curas 1 Tanjung Agung dan Curanmor 1 di wilayah Gelumbang. Untuk residivis 1 orang di kecamatan Tanjung Agung, 1 orang di kecamatan Rambang, dan 2 orang di kecamatan Lawang Kidul, sedangkan ungkap kasus terbanyak Polsek Gelumbang dan Lawang Kidul,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts