Laporan: Mutaqim Alparisi
Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Polres Empat Lawang menerima kunjungan Tim Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Sumatera Selatan, Kamis, (03/11/2022) Pagi.
Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan disambut Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M didampingi Wakapolres Kompol Hendri, S.H. Dan Hadir juga menyambut, Kasat Lantas AKP Desi Azhari, S.H., M.Si, Kabag Ren AKP Akagani, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S,H., M.H., Unit SIM Sat Lantas, Sat Intelkam serta SPKT.
Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Empat Lawang antara lain kebijakan pelayananan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang dilaksanakan pada pelayanan SIM, SKCK, serta SPKT.
Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Empat Lawang antara lain, kebijakan pelayananan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang dilaksanakan pada pelayanan SIM, SKCK, serta SPKT.
Tim ombudsman Sumsel menjelaskan maksud dan tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Polres Empat Lawang telah sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang guna menunjang program prioritas nasional.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang harus dilaksanakan Lembaga Ombudsman yang meliputi penilaian melalui 4 tahapan, yaitu penilaian melalui wawancara, penilaian tentang standar pelayanan kepada masyarakat, penilaian kepada pengguna pelayanan, dan penilaian wawancara tentang kedumasan yaitu pengaduan masyarakat kepada Polri.
Harapan tentang adanya sepervisi ini adalah untuk perbaikan dan kemajuan instusi khususnya Polri dalam hal melakukan pelayanan kepada masyarakat. (**)











