Palembang, Sumselupdate.com – Ombudsman Republik Indonesia melakukan peninjauan pelayanan transportasi publik Light Rail Transit (LRT), Rabu (20/5/2026), di Palembang, Sumatera Selatan. Peninjauan dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra T bersama Anggota Ombudsman RI Partono. Turut mendampingi Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah. Hadir pula Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Rode Paulus.
Rahmadi mengatakan, LRT Palembang merupakan salah satu bentuk pelayanan transportasi publik yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sumatera Selatan.
“Kami melihat pelayanan publik yang ada sangat maksimal sekali dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat yang menikmati pelayanan publik tersebut,” ujar Rahmadi.
Menurutnya, keberadaan LRT menjadi salah satu keunggulan Kota Palembang karena mampu mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Partono menilai fasilitas pelayanan di stasiun LRT sudah cukup baik. Beberapa fasilitas yang tersedia di antaranya akses bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, hingga musala.
“Kami melihat animo masyarakat menggunakan transportasi publik yaitu LRT hari semakin baik dan semakin tinggi,” katanya.
Meski demikian, Ombudsman RI memberikan sejumlah catatan perbaikan. Di antaranya penyediaan sarana parkir di setiap stasiun serta penguatan integrasi dengan moda transportasi lainnya agar semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan LRT.
Ombudsman RI berharap pelayanan transportasi publik Light Rail Transit Palembang dapat terus ditingkatkan sehingga semakin diminati masyarakat dan menjadi moda transportasi andalan di Sumatera Selatan.
(**)











