Oktober 2021, Pilkades Serentak di OKU Selatan Digelar, Begini Penjelasan Rincinya

Selasa, 25 Mei 2021
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, Juproni, SPdi, MSi.

Laporan: Alpian Patria Jaya

Muaradua, Sumselupdate.com –  Sebanyak 73 desa di Kabupaten OKU Selatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada Oktober 2021 nanti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, Juproni, SPdi, MSi mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak untuk tahapan pemungutan suara digelar pada 6 atau 7 Oktober 2021.

“Dari 19 Kecamatan yang ada di OKU Selatan ada 73 desa yang terdiri dari 17 Kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak,” tutur Juproni, Selasa (25/5/2021).

Advertisements

Juproni menuturkan dalam upaya mensukseskan pilkades serentak di Bumi Serasan Seandanan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sudah menetapkan jadwal dan tahapan meliputi sosialisasi, pembentukan panitia hingga pendaftaran calon kepala desa.

Selain itu, menurut Juproni, pihaknya telah menggelar rapat lintas sektoral.

Dikatakannya, pada forum ini, disepakati untuk menjalankan berbagai tahapan pilkades dengan damai, menjunjung tinggi demokrasi, calon kades tidak menjalankan politik uang, dan pemilih kades tidak termakan bujuk rayu suap.

“Insya allah pada bulan Juni bulan depan kita sudah melaksanakan sosialisasi, bulan Juli pembentukan panitia dan Agustus pendaftaran calon kepala desa,” papar kadin berdarah sunda tersebut.

Juproni menambahkan untuk calon dalam Pilkades serentak di OKU Selatan maksimal hanya diikuti lima calon kepala desa.

“Artinya jika pendaftar calon kepala desa lebih dari lima maka akan diadakan beberapa tes meliputi tes Bahasa Indonesia, PKN dan beberapa tes yang lain maka akan kita ranking satu sampai lima. Selebihnya akan kita gugurkan kemudian pula dalam satu desa tetap menggunakan satu tempat pemungutan suara,” jelas Juproni.

Mengenai persyaratan pendidikan terakhir calon kades yakni SMP sederajat dan setiap calon kepala desa harus memiliki lawan artinya tidak diperbolehkan melawan kotak kosong.

“Pemerintah sendiri sudah menganggarkan terkait biaya pilkades serentak tahun 2021 ini sebesar Rp2,5 miliar termasuk untuk pengamanan, dan artinya pula untuk setiap calon kepala desa tidak dipungut biaya karena semua biaya  sudah ditanggung oleh pemerintah daerah melalui dana APBD OKU Selatan,” papar Juproni

Dia berharap pelaksanaan pilkades serentak berjalan baik, lancar, dan sukses. Maka dari itu, untuk bisa mencapai pelaksanaan pilkades yang sukses, panitia diminta menjadi penyelenggara yang baik, dengan mengikuti seluruh tata cara yang baik harus jujur dan adil.

“Setiap calon kades harus siap menang dan siap kalah. Bagi calon yang kalah harus legowo dan harus mendukung kades terpilih dalam membangun desa. Tidak justru menghasut sana-sini yang akhirnya akan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Dikatakannya, semua masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi agar melahirkan pemimpin hebat bermartabat. Maka penting untuk menghentikan praktik politik uang.

“Kami menganjurkan masyarakat untuk memilih figur yang diyakini bisa membawa desanya ke depan lebih baik. Pilkades tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah,” pungkasnya. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.