Oknum Kostrad Pukul Wartawan di Madiun, Panglima TNI: Tentu Diproses Hukum

Minggu, 2 Oktober 2016
Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo

Jakarta, Sumselupdate.com – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pemukulan yang dilakukan seorang oknum anggota Kostrad terhadap wartawan di Madiun. Gatot menyebut proses hukum akan dilakukan dan sanksi segera dijatuhkan.

“Itu semuanya sudah ditindaklanjuti, kita mengadakan penyelidikan dan penyidikan, tentunya akan diproses. Kemudian sudah dilakukan perdamaian dengan kedua perguruan,” kata Gatot di sela acara peringatan HUT ke-71 TNI di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari detik.com, Minggu (2/10/2016).

“Sanksinya saya tidak bisa menyampaikan berat atau ringan tapi sesuai dengan hasil penyelidikan, penyidikan dengan proses hukum. Tentunya Panglima saya yang tertinggi dan posisi saya adalah hukum,” sambung Gatot menegaskan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen M Sabrar Fadhilah mengaku TNI menyesalkan kejadian tersebut. Namun dia menyebut bahwa peristiwa itu adalah kesalahpahaman.

Advertisements

“Kami menyesali kejadian ini dan tentu di lapangan ini disebabkan oleh banyak hal kadang di lapangan ini membuat suasana menjadi panas sehingga terjadi peristiwa tadi” ucap Sabrar.

“Yang kami dengar itu memang terjadi ada dipukul itu sekali tapi tidak berulang dan menyebabkan seperti apa begitu. Hanya mungkin kesalahanpahaman” imbuhnya.

Meski demikian, Sabrar mengatakan pemeriksaan tetap akan dilakukan. Dia mengulang pernyataan Panglima TNI bahwa peristiwa itu akan diproses secara hukum.

“Berikanlah kesempatan untuk melakukan pemeriksaan karena pemeriksaan itu yang di mana tingkat kesalahannya seberapa tingkat kesalahannya. Seperti yang disampaikan Panglima, kita mengedepankan hukum, hukum yang jadi Panglima buat kejadian ini” ujar Sabrar.(pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.