Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya Dibebaskan, Ini Alasan Polisi!

Kamis, 15 Oktober 2020
DIBEBASKAN--Wahyu Hidayat (28), oknum guru ngaji yang tega melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri saat diamankan pada, Selasa (13/10/2020).

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Aparat kepolisian akhirnya membebaskan Wahyu Hidayat (21), seorang oknum guru ngaji yang telah tega melaku perbuatan cabul kepada anak muridnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka yang tinggal di Jalan Sriwijaya Pusri, Kecamatan Borang, Palembang telah menghirup udara bebas.

“Jadi gini awalnya itu laporannya itu di Polsek Sako, karena di sana tidak ada Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), jadi kami teruskan ke Polrestabes Palembang. Sampai di sana mereka (keluarga korban –red) tidak membuat laporan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat ditemui di ruangannya, Kamis (15/10/2020).

Advertisements

Dikatakannya, justru keluarga korban ZH (13), ingin mengajak berdamai dengan pelaku. Sepanjang korban tidak ada permasalahan, maka Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.

“Tidak, murni ini perdamaian, karena keluarga pelaku tidak ingin panjang permasalahan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wahyu Hidayat (28) diamankan pada Selasa (13/10/2020) pukul 09.00 WIB, nyaris diamuk massa lantaran perbuatan tak senonohnya itu. Beruntung, petugas Polsek Sako segera menjemput pelaku dan mengamankannya.

Korban sendiri diketahui berinisial ZH (13). Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memindahkan tempat mengaji.

Di mana biasanya lokasi mengaji di Jalan Siaran Sako Palembang. Namun korban ditelepon pelaku untuk mengaji di salah satu tempat yang berada di Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

“Yang telepon itu pelaku, katanya memberitahu untuk ngaji namun bukan di tempat biasanya, tapi di tempat yang berada di Jalan Sriwijaya tersebut,” ujar Fitri, tante korban kepada awak media, Selasa (13/10/2020).

Kemudian korban diantar ayahnya ke lokasi yang dituju. Setelah mengaji, korban dijemput kakak perempuannya.

Nah, saat di tengah perjalanan korban bercerita bahwa ia menjadi korban asusila oleh guru ngajinya itu.

Agak curiga kami biasanya ngaji di Jalan Siaran itu na. Ayuknya jemput jam sembilan pagi tadi dan sampe ke rumah cerita bahwa korban dipegang-pegang oleh guru ngajinya,” kata Fitri.

Mendengar keterangan korban, keluarga langsung menghampiri guru ngaji. Benar saja, ketika didesak pelaku mengakui perbuatan durjananya. Tak mau berlama-lama, keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka ke petugas Polsek Sako Palembang.

“Tersangka ini merupakan pelaku pencabulan. Dia diamankan dari amuk massa karena melakukan tindakkan pencabulan terhadap anak muridnya pagi tadi,” kata Kapolsek Sako AKP Rian.

Modus yang dilakukan pelaku sendiri ialah untuk melatih olah pernafasan agar mengajinya bagus. Dan saat itu korban memang mengaji sendirian.

“Ia memang sudah merencanakannya sejak awal karena saat mengaji korban sendirian tanpa ada temannya. Pelaku melakukan aksi dengan memegang payudara korban, perut, dan paha,” jelasnya.

Atas tindakkannya tersebut, pelaku dijerat pasal 287 ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjara. Dan saat ini pelaku akan dilimpahkan ke Unit PPA Polda Sumsel.

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa dia memang memegang payudara, perut, dan paha korban.

“Ia Pak maaf aku khilaf nian, karena lagi kepengen Pak. Istri lagi hamil besak Pak masuk sembilan bulan,” terang pelaku Wahyu.

Dikatakannya, selain khilaf ia sangat tergiur dengan kemolekan tubuh korban. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.