Palembang, sumselupdate.com – Terlapor Bidan AG (30) akhirnya buka suara terkait dugaan malapraktik yang dialami Berlin (13) hingga nyaris alami kebutaan akibat mengkonsumsi obat.
Bidan AG (13) yang ditemui dikediamannya di Jalan Sukakarya, Kelurahan Sukarami Palembang, menyambut baik kedatangan wartawan.
Kepada Wartawan, Bidan AG (30) menjelaskan kronologis pasiennya Berlin (13) hingga alami ruam kulit serta kerusakan pada mata.
Kronologis versi Bidan AG dimulai pada Kamis (13/06/2024) magrib sekitar pukul 6:30 WIB. Saat itu Berlin (13) datang ditemani ibunya Nila Sari mendatangi rumahnya. Kata Bidan AG (30) kedatangan Berlin dan Nila Sari ke rumahnya itu untuk berobat.
“Waktu saya periksa matanya itu sudah bengkak dan kehijauan dan saya tanya ke ibunya kenapa dia jawab nanti sembuh sendiri, terus saya lihat bibirnya juga sudah pecah-pecah waktu ditanya dijawab katanya kurang minum, dan badannya ruam merah, waktu saya tanyakan kata ibunya itu katanya habis demam tinggi,” ucap Bidan AG (30).
Bidan AG (30) mengaku juga sempat menanyakan kenapa tidak segera diobati usai melihat kondisi Berlin (13) yang datang sudah seperti itu.
“Saya tanya kenapa tidak dibawa ke rumah sakit dia bilang tidak punya dana untuk ke rumah sakit,” ucap Bidan AG yang mengaku merupakan alumni STIKES Abdurahman di tahun 2015.
Menurut Bidan AG (13) orang tua Berlin saat itu datang untuk meminta obat dengan gejala batuk, pilek demam dan mual.
“Saya tanyakanlah ada alergi obat tidak atau anti biotik kata dia katek (tidak ada-red), setelahnya saya kasih obat dan dia pulang,” jelasnya.
Setelahnya beberapa hari, Bidan AG (30) mengaku tidak mendapat kabar perkembangan kesehatan dari Berlin (13).
Baca juga : Bola Mata Pelajar SMP di Palembang Nyaris Lepas Usai Diduga Konsumsi Enam Jenis Obat dari Oknum Bidan
Setelah beberapa hari, Bidan AG (13) baru mengetahui kalau Berlin (13) sudah dilarikan ke RS Charitas Myria, itu setelah ibunya Nila Sari datang ke rumah Bidan AG meminta sampel obat yang dikasih ke Berlin.
“Kata dia minta sampel obat itu dokter mau tau obat apa yang diminum, saya tanyakan kenapa seperti itu kenapa Berlin, dia bilang alergi obat, saya tanya apakah parah dijawab tidak parah-parah nian,” ucap Bidan AG.
Setelahnya, Bidan AG (30) kembali tidak mendapat kabar terkait perkembangan Berlin (13) setelah menjalani perawatan di RS Charitas Myria.
Barulah pada Sabtu (22/06/2024) dia didatangi oleh Nila Sari yang datang dengan ibu RT setempat dan satu temannya.
Dan diwaktu itulah Bidan AG (30) baru tau kalau Berlin telah seminggu terakhir dirawat di RS Myria dengan gejala alergi obat.
“Dia datang nanyakan kondisi Berlin, yang dijelaskan ibu Berlin setelah pulang berobat dari sini langsung diminum obat itu, yang besok paginya keluar bentol-bentol, nanyolah sama tetangganya yang kata tetangganya dakpapa kelua galo penyakitnya, dan diminumlah sampai habis,” ucap Bidan AG.
Akibat dikonsumsi sampai habis obat yang diberikan Bidan AG itulah, akhirnya Nila Sari kembali meminta resep obat ke dia setelah dokter RS Myria mendiagnosa Berlin alami alergi obat.
Lebih lanjut, setelah berdiskusi beberapa saat Bidan AG (30) berinisiatif membawa Berlin (13) untuk kembali menjalani rawat inap di RS Myria.
Kata Bidan AG (30) selama menjalani perawatan di RS Myria, Berlin menggunakan kartu KIS untuk biaya perawatan dan pengobatan.
“Setelah tiba di IGDIGD saya minta dirawat inap ke suster namun katanya tidak bisa lagi lantaran dia sudah pulang paksa, dan diminta hari senin untuk langsung konsul ke dokter kulit”ucap Bidan AG.
Di situlah Bidan AG juga baru tau alasan Berlin meminta pulang paksa setelah sepekan dirawat di RS Myria lantaran tak memiliki biaya.
Pada Senin (24/07) saat kembali mendatangi RS Myria untuk konsultasi ke Dokter Spesialis disitulah diamengentahui jika Berlin divonis alami Stevens Johson Syndrom sebuah penyakit kulit dan selaput lendir reaksi terhadap obat.
Terkait itu diagnosa Berlin dari dokter spesialis itu juga ditunjukkan Bidan AG berupa foto surat dokter yang diterimanya.
“Padahal kata dokter tidak menyarankan untuk pulang paksa karena si Berlin masih dalam proses perawatan padahal matanya sudah dalam proses pemulihan yang akhirnya diberi rujukan ke Rumah Sakit Umum, “ucap Bidan AG.
Yang selanjutnya mereka akhirnya membawa Berlin (13) untuk menjalani perawatan medis di RSUP Mohamad Hoesin Palembang.
Beberapa hari dirawat di RSUP Mohamad Hoesin inilah akhirnya juga Berlin mendapatkan tindakan oparasi dengan menempelkan selaput pahanya ke bola matanya.
“Disaat itulah mungkin kami dilaporkan ke polisi,” ucap Bidan AG.
Terlepas kronologis yang disampaikan, Bidan Ag (30) juga menjelaskan telah sempat satu kali memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel atas laporan yang dibuat Nila Sari.
Akhir akhir ini diakui Bidan AG pihaknya juga berkomunikasi dengan Nila Sari terkait permasalahan tersebut.
Termasuk beberapa waktu lalu juga dilakukan mediasi di Kantor Lurah Sukarami meski tak menemui hasil tengah.
“Sampai hari ini kami masih melakukan komunikasi semoga ada jalan tengahnya yah pengen kami berlin bisa sehat lagi, kami sekarang juha cari cari informasi kornea mata, kami usahakan untuk mencari langkah terbaik,” katanya. (**)











