Mediasi Kasus Dugaan Malpraktik Pelajar SMP di Palembang Gagal, Orangtua Korban Tolak Uang Ganti Rugi Rp15 juta

Penulis: - Jumat, 9 Agustus 2024
Suasana mediasi.

Palembang, Sumselupdate.com – Oknum bidan AG terlapor dalam kasus dugaan malapraktik yang dialami seorang pelajar SMP di Sukarame Palembang sempat menjalani mediasi dan menawarkan ganti rugi sebesar Rp15 juta.

Oknum bidan AG itu menawarkan Rp15 Juta kepada Nila Sari ibu dari Berlian (13) sebagai bentuk ganti rugi biaya pengobatan yang nyaris alami kebutaan.

Bacaan Lainnya

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Sukarame, Kecamatan Sukarami Palembang selama kurang lebih 2 jam, pada Kamis (08/08).

Tawaran bidan AG dalam mediasi itu ditolak mentah-mentah oleh ibu korban yang merasa tak setimpal dengan resiko kebutaan dialami Berlian yang diduga lantaran mengkonsumsi obat yang diberi oleh bidan AG.

Ibu korban dugaan malapraktik tersebut tetap pada pendiriannya untuk menuntut oknum bidan AG ke jalur hukum.

“Kami tetap pada pendirian kami, menuntut AG ke polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Ibu korban, usai pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Lurah Sukarami Palembang.

Baca juga : Bola Mata Pelajar SMP di Palembang Nyaris Lepas Usai Diduga Konsumsi Enam Jenis Obat dari Oknum Bidan

Nila menyebut resiko kebutaan lantaran kornea mata dari kedua bola mata berlian alami kerusakan bahkan nyaris lepas.

“Bayangkan saja, kedua kornea mata anak saya itu rusak. Solusinya diganti dengan kornea mata yang baru atau buatan, dengan biaya sekitar Rp300 juta. Secara manusiawi dan logika, tidak masuk akal,” terangnya.

Saat pertemuan mediasi itu berlangsung bidan AG mengaku dirinya hanya sanggup memberikan uang kemanusiaan sebesar Rp15 juta dan kendaraan operasional selama biaya pengobatan dijalani Berlian.

“Saya sanggup membantu Rp15 juta, jika korban membutuhkan kendaraan operasional saya menyanggupi untuk menyediakannya. Namun, jika lebih dari itu, kami tidak sanggup, saya gaji pas-pasan, suami bahkan tidak menerima gaji,” ujarnya.

Baca juga : Warga Gelumbang Desak DPRD Sumsel Panggil Direktur RS Pertamina Prabumulih, Ada Apa?

Sebelumnya, nasib pilu dialami seorang janda yang berprofesi sebagai seorang pemulung, setelah putri keduanya diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan oknum bidan hingga nyaris membuat kedua bola matanya nyaris lepas.

Korban tersebut adalah Berlian (13) dan ibunya adalah Nila Sari, warga Jalan Sukakarya Sukarami Palembang.

Berlian diduga menjadi korban malpraktik setelah mengkonsumsi obat yang diberi oleh oknum bidan yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukarami Palembang.

Akibatnya, korban alami pembengkakan pada kedua bola matanya hingga nyaris terlepas disertai seluruh tubuh juga mengalami ruam merah hingga melepuh.

Korban tersebut adalah Berlian (13) warga yang hidup bersama satu orang ibu dan dua orang saudara.

Kepada wartawan ibu korban Nila Sari (43) menjelaskan awal mula yang membuat anaknya tersebut yng diduga alami dugaan malapraktik, yang bermula dari Korban berlian alami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa(02/07/2024).

Gelisah dengn kondisi anaknya tersebut, Nila Sari mengajak Berlian untuk mengecek kesehatannya ke Bidan berinisial AG yang berada tak jauh dari rumahnya.

” Cuman diperiksa bagian dada dan perut, terdapat buang keringat, habis itu anak saya dikasih 6 macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari, “ucapanya

Setelah pulang, Berlian (13) langsung mengkonsumsi 6 obat macam obat yang diberi oleh bidan tersebut.

Namun, saat korban bangun di keesokan harinya, korban mengalami ruam merah melepuh di sekujur tubuh yang dirasa nyeri serta mata yang juga membengkak tak bisa dikedipkan.

“Awalnya kami pikir itu reaksi obat, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat, “ucap Nila.

Namun setelah dua hari mengkonsumsi enam jenis obat itu, kondisi ruam yang dialami korban justru semakin parah.

Pada Jum’at (05/07/2024) Nila kemudia membawa anaknya kembali ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.

Namun reaksi Bidan AG justru, menjelaskan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.

Khawatir dengan kondisi anaknya, Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024).

Disana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak. Korban bahkan juga menjalani rawat inap hingga tujuh hari.

“Namun seminggu dirawat anak saya tidak juga membaik, setelah saya bawa pulang ke rumah saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel,” ucap Nila.

Mendapati itu, pihak Dinas PPA Kita Palembang menemani Nila Sari untuk melaporkan itu ke SPKT Polda Sumsel pada

Lalu pihak ppa mendampingi membuat laporan ke Polda dengan dugaan malpraktik yang dilakukan bidan tsb. Yang ditangani unit Kesehatan indags Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Minggu (14/07).

Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan Malapraktik hingga menyebabkan kornea mata dari kedua bola mata berlian alami kerusakan bahkan nyaris lepas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.