Jakarta, Sumselupdate.com – Lembaga jasa keuangan baik bank dan non bank harus bertransformasi ke digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan transformasi dilakukan agar lembaga jasa keuangan tak tertinggal dengan financial technology (fintech).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan untuk transformasi digital bisa dilakukan lebih cepat.
“Semua harus transformasi ke digital. Sederhananya setiap lembaga jasa keuangan juga harus menghadirkan layanan atau produk yang bisa ditemukan di smartphone, karena smartphone sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujar Nurhaida dalam sambutan di acara CNBC VIP Forum ‘Meneropong arah industri fintech di Indonesia’ di hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Nurhaida menambahkan, di sektor perbankan, pasar modal dan sektor keuangan non bank juga bisa lebih efisien jika memaksimalkan pemanfaatan teknologi. Misalnya bank bisa menggunakan layanan digital banking atau branchless banking.
Menurut dia layanan digital bank akan mempermudah bank dan nasabah dalam bertransaksi. Karena dengan teknologi layanan yang didapatkan bisa lebih cepat.
“Kalau nasabah mau buka rekening harus datang ke kantor kan kelamaan. Tapi kalau pakai layanan digital itu lebih cepat. Bank harus berinovasi,” imbuh dia.
Teknologi juga harus dimiliki oleh perusahaan asuransi untuk memasarkan produk atau proses pengajuan klaim.
Sebelumnya pemerintah menyebut ekonomi digital dan pariwisata bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini juga didorong oleh e-commerce yang juga menjadi bagian dari ekonomi digital. (adm3/dtf)