Palembang, Sumselupdate.com – Salah satu pengusaha mobil rental di Bintaro, Jakarta, nyaris menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni beberapa waktu lalu.
Pengusaha tersebut bernama Irawan (38), warga jalan Taqwa Mata Merah, lorong Sepakat Jaya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang. Dirinya diduga telah dijebak Orang Tidak Dikenal (OTD) dengan modus sebagai bandar Narkoba jenis shabu.
Berdasarkan data yang dihimpun, rumah Irawan, sempat di didatangi pihak kepolisian Polsek Kalidoni pada 5 Desember 2024 lalu, dan 8 Desember 2024 didatangi Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Saat diwawancarai wartawan, Irawan mengaku, dirinya terkejut ketika rumahnya didatangi pihak kepolisian yang hendak langsung melakukan penggeledahan di rumahnya.
“Kejadian ini sudah dua kali saya alami, pada 5 Desember lalu saya di datangi Polsek Kalidoni, namun pihak Polsek meminta maaf kepada saya karena ada kesalahan informasi,” ungkap Irawan, pada Selasa (10/12/2024) siang.
Baca juga : Jadi Bandar Shabu, Satres Narkoba Polres OKU Sergap Warga Lubuk Batang
Kemudian pada 9 Desember 2024, rumahnya kembali didatangi pihak polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan hendak melakukan penggerebekan di rumahnya atas informasi yang sama.
“Dengan Informasi yang diduga sama sumbernya tersebut, setelah mendapat penjelasan dari saya jika ini modus untuk mencemarkan nama baik saya, seolah-olah saya bandar Narkoba, dan polisi pun mengurungkan niatnya untuk menggeledah rumah saya dan memilih pulang,” bebernya.
Baca juga : Petugas Satres Narkoba Polres OKU Kembali Grebek Rumah Bandar Shabu
Sebelum pulang, diakui Irawan, pihak kepolisian meminta maaf kepada dirinya dan keluarga secara terbuka.
“Atas kejadian tersebut, kami tidak akan membuat laporan ke Propam Polrestabes Palembang, dan pihak polisi juga telah meminta maaf atas salahnya informasi tersebut,” tutupnya. (**)