Jadi Bandar Shabu, Satres Narkoba Polres OKU Sergap Warga Lubuk Batang

Writer: - Kamis, 5 Desember 2024
Tersangka Veri Ansyah saat diamankan Satres Narkoba Polres OKU berikut barang bukti shabu.

Baturaja, Sumselupdate.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku yang diduga bandar narkoba jenis shabu.

Tersangka Veri Ansyah (40), buruh harian lepas disergap petugas saat berada di kediamannya di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Rabu, 4 Desember 2024.

Read More

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan tersangka diamankan aparat sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat berisikan 10 bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,71 gram.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika barang haram itu miliknya yang siap diedarkan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku dikenakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts