Nonton Film Porno dan Sering Intip Korban Mandi, Awal Pembunuhan Guru di Muara Telang Banyuasin

Jumat, 10 Juli 2020
Tersangka Ardiansyah.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Kebiasaan Ardiansyah (18) bin Apeng, warga Jalur V, Margarahayu, Margatelang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang sering menonton film porno dan mengintip korban mandi, awal pembunuhan sadis ini terjadi.

Di hadapan penyidik Polres Banyuasin, tersangka Ardiansyah yang merupakan mantan murid korban Eferza Yuniar (40), guru di SD Negeri 11 Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, mengaku, bernafsu melihat tubuh mantan gurunya itu.

Puncaknya pada Rabu (8/7/2020), sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka yang kesehariannya berkerja sebagai sopir ini menonton film porno.

Advertisements

Setelah itu, pelaku menuju rumah korban. Tersangka yang sudah hafal betul situasi rumah korban sepi, kemudian melanjutkan aksinya dengan mengintip saat korban tengah mandi.

Melihat pemandangan itu, tersangka yang nafsunya sudah di atas ubun-ubun kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.

Setelah korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan hingga pingsan.

Kemudian pelaku membopong korban ke ruang tamu dan memperkosannya. Namun usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban berontak dan teriak meminta tolong.

Kediaman korban sudah dipasangi garis polisi.

 

Tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.

Pelaku kemudian mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rafia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rafia.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar melalui Kasat Reskrim Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah rekan korban bernama Hendra pada Kamis (9/7/2020), pukul 10.00 WIB, mengetuk pintu rumah korban dengan tujuan mengambil kunci perpustakaan.

Karena tak ada sahutan, Hendra kemudian kembali ke sekolah dan meminta bantuan dua rekannya yang lain Hakim dan Juwita untuk membantu mengambil kunci perpustakaan tersebut di rumah korban.

Setelah sampai di rumah, keduanya pun menggedor rumah korban. Setelah tak ada sahutan, Hakim dan Juwita berinisiatif masuk ke rumah korban dengan cara membuka dengan menggunakan kunci yang ada di bawah pintu rumah.

Selanjutnya, Hakim menemukan kunci perpustakaan di atas meja tamu. Lalu keduanya kembali ke kantor.

Juwita kemudian berinisiatif untuk menelpon korban, namun tidak diangkat. Karena curiga, kemudian Juwita mengajak tiga rekannya Hakim, Haris, dan Enteng untuk masuk kembali ke rumah korban.

Di dalam rumah Hakim kemudian melihat tumpukan kain yang berada di dalam ember besar atau gentong.

Petugas Polres Banyuasin saat melalukan penyelidikan di rumah korban.

 

Kemudian, Haris berinisiatif memotong tali yang mengikat ember tersebut, dan setelah dibuka, alangkah terkejutnya mereka ternyata korban ditemukan di dalam ember tersebut dalam keadaan meninggal.

Ketiganya pun sontak memanggil warga dan melaporkan kasus ini ke petugas Bhabinkamtibmas setempat untuk diteruskan ke Polsek Muara Telang.

Tersangka Ardiansyah  diringkus tim gabungan Polres Banyuasin dan Polsek Muaratelang pada Kamis (9/7/2020), pukul 18.30 WIB.

Pada saat dilakukan penangkapan, dari saku celana pelaku didapatkan HP milik korban merk Vivo dan Nokia.

Atas pembunuhan ini, tersangka menurut Kasat, dijerat dengan pasal berlapis 338 KUHP dan 285 KUHPidana dengan hukuman masing 8 tahun dan 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Muhammad Gani (57), kakak kandung korban saat ditemui Sumselupdate.com di Installasi Forensik Bhayangkara, Palembang, malam kemarin, mengatakan, jika korban selama ini tinggal sendirian di rumah sejak bercerai dengan suaminya. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.