Palembang, Sumselupdate.com – Seorang oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sumsel dengan pangkat perwira berinisial AKP H dilaporkakan Husni Abdullah (61) ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan SPKT Mapolda Sumsel, Senin (21/3).
Dilaporkannya oknum polisi tersebut, karena diduga telah melakukan pengerusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang saat mendatangi rumahnya yang terletak di Jalan Silaberanti, Gang Kemiling, Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (19/3), sekitar pukul 11.00.
“Saat itu terlapor (AKP H-red) mencari ayah saya dengan mendatangi rumahnya. Bahkan, dia juga sempat merusak engsel pintu dan membawa parang dengan mengamuk di rumah kami. Kalau masalahnya kurang tahu,” kata Nugraha, didampingi Roy Lifriandi dari Kantor Hukum Patriot Hukum Sriwijaya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Ali Anshori menjelaskan, pihaknya telah mengetahui adanya laporan yang melaporkan oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sumsel tersebut.
“Yang dilaporkan oknum anggota Polda Sumsel itu memang. Saat ini laporannya telah diterima dan akan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tandasnya. (Man)