Ngamuk Pakai Parang, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Senin, 21 Maret 2016
Ilustrasi Parang

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sumsel dengan pangkat perwira berinisial AKP H dilaporkakan Husni Abdullah (61) ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan SPKT Mapolda Sumsel, Senin (21/3).

Dilaporkannya oknum polisi tersebut, karena diduga telah melakukan pengerusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang saat mendatangi rumahnya yang terletak di Jalan Silaberanti, Gang Kemiling, Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (19/3), sekitar pukul 11.00.

Bacaan Lainnya

“Saat itu terlapor (AKP H-red) mencari ayah saya dengan mendatangi rumahnya. Bahkan, dia juga sempat merusak engsel pintu dan membawa parang dengan mengamuk di rumah kami. Kalau masalahnya kurang tahu,” kata Nugraha, didampingi Roy Lifriandi dari Kantor Hukum Patriot Hukum Sriwijaya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Ali Anshori menjelaskan, pihaknya telah mengetahui adanya laporan yang melaporkan oknum polisi yang bertugas di Mapolda Sumsel tersebut.

“Yang dilaporkan oknum anggota Polda Sumsel itu memang. Saat ini laporannya telah diterima dan akan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tandasnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.