Palembang, Sumselupdate.com – Sering memeras warga dengan atribut BNN Provinsi Sumsel yang dimilikinya tersebut, akhirnya BNNP Sumsel berhasil mengamankan anggota BNN gadungan atas nama Iing Ramadhanu alias Toing (35), warga Jalan Terpedo, Lorong Bening Sari, Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (25/7).
Dari tangan Toing yang kedapatan positif mengkonsumsi Narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan (Senpira), serta atribut dari BNNP Sumsel berupa ID Card dan seragam BNNP Sumsel.
“Untuk senjata api yang dimiliki oleh Toing ini akan kita koordinasikan dengan pihak reserse umum, apakah senjata api yang dimiliki oleh Toing ini merupakan senjata organik atau bukan,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel AKBP Minal Alkarhi.
Bahkan, Toing yang ditangkap di kawasan Lorong Bening Sari, Kecamatan Kemuning Palembang, diamankan tak seorang diri, melainkan bersama tiga rekannya yakni, Jajang (36) yang kedapatan membawa satu paket kecil shabu, Ferdinan Iskandar (35) dan M Kurniawan (39).
Menurut keterangan Toing saat diamankan di BNNP Sumsel, dirinya mendapatkan Senpira tersebut dari salah satu rekannya bernama Ario yang digadaikan kepadanya dengan seharga Rp150 ribu.
“Kalau atribut itu, seperti baju saya mendapat dari peringatan BNNP Sumsel, sementara ID Card saya curi dari anggota BNN juga,” ujarnya. (Man)











