Ngaku Khilaf, Pria di OKU Selatan Ini Gagahi Bocah Perempuan di Pinggir Sungai

Kamis, 30 September 2021
SN (36) tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur yang berhasil diamankan aparat

Laporan: Alpian Patria Jaya

Muaradua, Sumselupdate.com – Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisan Resort (Polres) OKU Selatan.

Read More

Kali ini dilakukan SN (36), warga warga Gunung Megang, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Modus SN dalam melancarkan aksi dengan berpura-pura memberi tahu lokasi memancing kepada korban Bunga (10), bukan nama sebenarnya.

Kasus perkosaan yang menimpa Bunga ini terjadi di pinggir Sungai Marpaung di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kisam Tinggi pada Selasa (28/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Buah dari perbuatan bejatnya itu, SN diringkus petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan tak lama setelah kejadian.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan Iptu Johan Safri mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi bermula pada Selasa (28/9) sore,

Pada saat itu korban sebut saja bunga (10) sedang memancing di Sungai Marpaung yang terletak di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kisam Tinggi.

Melihat korban sedang memancing ikan, timbul niat busuk SN untuk mencicipi tubuh korban. Pelaku pun saat itu menghampiri korban.

Dikatakannya, pada saat pelaku menghampiri dan berpura-pura bertanya kepada korban.

Korban yang tidak tahu niat pelaku menanggapi dengan baik obrolan tersebut.

Kemudian pelaku membujuk korban untuk mancing di dekat rumpun bambu dengan alasan banyak ikannya.

“Korban mengikuti bujukan pelaku dan setelah melihat korban pindah tempat memancing, pelaku pulang ke rumahnya untuk berganti pakaian,” terang Iptu Johan Sapri, kemarin.

Setelah berganti pakaian, kemudian pelaku menyusul korban di sungai dekat rumpun bambu tadi.

Nah, sampai di sana pelaku yang sudah dirasuki nafsu birahi langsung menarik tangan, membuka celana, dan menggagahi korban.

Usai melampiaskan nafsu setannya, pelaku mengancam korban untuk tidak berkata kepada siapapun tentang apa yang telah dilakukannya.

Namun sesampainya ke rumahnya, Bunga langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada ibunya.

Bak disambar petir di siang bolong, sang ibu geram bukan kepalang dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres OKU Selatan.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Johan Sapri.

Sementara itu SN saat diintrogasi petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan mengakui perbuatannya tersebut. Ia juga mengaku baru sekali itu melakukannya lantaran khilaf.

“Saya khilaf melakukannya dan ini baru pertama saya melakukan hal itu,” kelitnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts