Baturaja, Sunselupdate.com – Nekat menjadi pengedar narkoba, Adam Riski (25), warga Dusun IV, Desa Lubuk Rukan, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan dipaksa menginap di hotel prodeo.
Bujang pengangguran ini disergap petugas Satres Narkoba Polres OKU saat berada di Lorong Modern, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK, MAP melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon mengatakan. Hasil pemeriksaan petugas, jika tersangka diduga terlibat jaringan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, jika tersangka menyimpan narkotika jenis shabu di rumahnya di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan.
Selanjutnya aparat melakukan pengembangan dengan melakukan pengeledahan di kediaman pelaku di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan OKU.
Benar saja, petugas mendapati barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok merk djarum coklat yang di dalamnya terdapat lima bungkus plastik klip bening masing-masing berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,23 gram yang ditemukan di dalam lemari pakaian di kamar rumah tersangka.
Tak hanya itu, petugas mendapati barang bukti dua bal plastik klip bening kosong, satu buah sekop plastik, serta uang tunai senilai Rp260 ribu serta satu unit handphone merk OPPO A3x warna biru.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
(**)











