Nekat Curi Uang Untuk Main Judi

Jumat, 23 November 2018
Tersangka pelaku penipuan Abu Bakar.

Baturaja, sumselupdate.com – Abu Bakar harus kehilangan uang tunai Rp 6 juta, di rumahnya. Diketahui belakangan uang tersebut dicuri anak angkatnya Indra (23) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Hal itu diketahui setelah Jajatan Satreskrim Polres OKU menangkap Indra. Dihadapan PoLisi Indra mengaku jika nekat mencuri uang lantaran dirinya gila judi.

“Korban sudah menganggap pelaku ini seperti anak sendiri,” kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari, didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian, S Kom bersama Kapolsek Baturaja Timur AKP Zaldi SH MSi, Jumat (23/11/2018).

Dikatakan Kapolres, pelaku merupakan orang yang dipercaya oleh korban termasuk dipercaya masalah keuangan, hal ini dikarenakan korban sudah lanjut usia.

Advertisements

“Uang untuk bayar listrik serta keperluan lainnya termasuk tempat penyimpanan uang korban, pelaku ini semuanya tahu,” tutur Kapolres.

Diceritakan Kapolres, aksi pelaku ini telah dilakukannya sebanyak 8 kali, pelaku tidak secara sekaligus mengambil uang korban, namun dilakukan secara bertahap yang dimulai sejak awal bulan Oktober sampai November, “Dia ambil secara bertahap kadang satu juta kadang 2 juta dan seterusnya sampai uang yang disimpan korban didalam koper habis oleh pelaku,” tuturnya.

Setelah habis dan tahu aksi pelaku, Korban kemudian menceritakan hal ini kepada anak kandungnya, yang selanjutnya Anak kandung korban melaporkan hal ini kepolisi.

“Atas dasar laporan inilah kita berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa Tas koper tempat korban menyimpan uang,” ucapnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di polsek Baturaja timur guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku diancam dengan pasal 362 dengan ancaman 5 tahun.

“Kepada masyarakat khususnya masyarakat OKU kita himbau untuk tidak mudah terlalu percaya kepada orang lain apa lagi sampai menguasai seluk beluk yang ada di rumah sehingga mudah sekali memberikan akses kepada orang untuk melakukan kejahatan, contohnya kasus ini, semoga ke depan bisa lebih hati-hati dan waspada lagi, ” pesan Kapolres.

Sementara itu saat dibincangi awak media, Pelaku Indra mengakui perbutannya, dikatakannya ia telah tinggal bersama dengan korban sejak kecil, orang tua kandungnya dan korban merupakan sahabat karib, ia pun mengaku menyesal telah menyalah gunakan kepercayaan yang telah diberikan korban kepadanya. Diungkapkannya uang yang ia ambil digunakan untuk berfoya-foya. “Untuk foya-foya dan judi bilyar Pak,” akunya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.