Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami oleh seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya Palembang ini. Dirinya telah kehilangan sepeda motor miliknya saat ditinggal parkir di halaman parkir kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).
Hal itu terungkap setelah mahasiswa yang diketahui bernama Muhamad Arif (22), membuat laporan polisi di ruang SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (8/10/2025).
Kepada petugas kepolisian, warga jalan Sukatani, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang ini, menuturkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya itu, terjadi pada Senin (6/10/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di jalan Srijaya Negara, ditempat parkiran dalam kampus Unsri, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Berawal, saat dirinya memarkirkan motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan terkunci stang. Lalu ia pun masuk ke dalam kelas untuk mengikuti pelajaran kuliah seperti biasanya.
Setelah jam pelajaran mata kuliah selesai, korban pun hendak pulang dan menuju ke parkiran motornya. Namun karena sepeda motornya tidak bisa keluar lantaran terhalang oleh motor mahasiswa lain, korban pun pergi naik sepeda motor temannya dan meninggalkan sepeda motornya.
Baca juga : Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap, Beraksi di Beberapa Kabupaten di Sumsel
“Saya main ke rumah teman yang rumahnya dekat kampus. Selang beberapa jam kemudian, saat saya menuju parkiran kampus kembali, ternyata motor sudah hilang,” jelasnya.
Panik motornya sudah tidak ada, diakui korban, ia pun mencoba bertanya kepada pihak sekuriti dan melihat rekaman CCTV sekitar kampus.
“Memang ada yang mencuri motor saya, karena malam jadi muka orang mencuri motor saya itu tidak terlalu jelas, ada terekam CCTV. Saya berharap pihak kepolisian cepat menangkap pelakunya, setelah saya buat laporan polisi ini,” tukasnya.
Baca juga : Polisi Buru Pelaku Curanmor Bersenpi yang Tembak Pengendara di RA Abusamah Palembang
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda NF 100 nopol BG 6598 UQ.
Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Curanmor.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” pungkasnya. (**)











