Moncer, dalam Sepuluh Hari Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Banyak Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 5 Desember 2022
Satgas Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar beberapa gudang terkait penyalahgunaan BBM subsidi.

Laporan, Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Tepat Sepuluh hari kegiatan satuan tugas (Satgas) Ilegal Drilling Direktorat Reserse Kriminali Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil membongkar beberapa gudang yang berkaitan dengan penyalahgunaan minyak baik bahan bakar subsidi ataupun minyak ilegal.

Hari ini, masa kerja dari Satgas Ilegal Drilling dinyatakan berakhir. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani didampingi Wakil Direktur (Wadir) AKBP Putu Yudha Prawira usai menggelar Apel.

Kombes pol Barly Ramadhani menekankan agar seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) atau Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) serta jajaran cepat dan tanggap merespon laporan masyarakat yang sudah diteruskan dan menindaklanjuti link yang sudah ada dalam aplikasi.

Advertisements

“Selain itu dalam pengisian Link, diisi secara singkat, jelas dan tuntas, serta dilampirkan dokumentasinya, banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang belum ditindaklanjuti, akibatnya masyarakat memberikan penilaian tidak puas atas pelayanan yang diberikan Polri,” terang Kombes Barly Ramadhani.

Kombes Barly Ramadhani berharap agar pelapor merasa puas, setidaknya segera direspon seperti membalas WhatsApp yang telah diteruskan.

Setalah itu Kombes Barly Ramadhani juga menekankan, meminta Operasi Illegal Drilling untuk merespon laporan Banpol atau masyarakat seperti di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir terkait gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Terakhir Dirreskrimsus Kombes Barly Ramadhani selaku Kepala Satgas Operasi Illegal Drillling mengucapkan terima kasih karena operasi berjalan lancar dan sukses mencapai target. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.