Modus Pinjam Gergaji, Pemuda di Empat Lawang Ini Lecehkan Anak di Bawah Umur

Selasa, 31 Januari 2023
Tersangka BS saat diamankan di Mapolres Empat Lawang.

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang meringkus seorang lelaki berinisial BS (28), warga Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Read More

BS diciduk petugas lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, MH mengatakan pelaku diamankan saat berada di rumahnya karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Diketahui tersangka melakukan aksinya pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang sendiri di rumahnya di Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dengan modus meminjam gergaji, pelaku membuntuti korban yang hendak mengambil gergaji yang ada di dapur dan melakukan pelecehan terhadap anak kecil malang itu.

Selanjutnya, menurut AKP M Tohirin, SH, MH, usai dilakukan penyelidikan dari keterangan korban, Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (30/1/2023).

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kemudian Satreskrim Polres Empat Lawang membawa tersangka ke Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” katanya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts