Laporan Novrico Saputra
Lahat, Sumselupdate.com – Polisi berhasil memburu pelaku pembunuhan terhadap Mustawan (43), tukang ojek asal Kota Pagaralam. Pelaku perbuatan keji ini diketahui berjumlah dua orang yakni Gumpa Gumiwa (21) dan Heri Arswansyah (26).
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK saat dihubungi Sumselupdate.com malam tadi membebeberkan, motif pembunuhan sadis ini ialah perampokan karena kedua tersangka ingin menguasai sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z milik korban.
Kedua tersangka diketahui berpura-pura meminta antar dengan korban sebelum melakukan aksi keji tersebut.
Dijelaskan Kapolres, pada 14 Juli 2021 pelaku Gumpa Gumiwa dan Heriarwansyah sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian sepeda motor dengan membawa alat sebilah pisau.
Melihat korban yang berprofesi sebagai tukang ojek, pelaku Heriarwansyah dan Gumpa Gumiwa, selanjutnya mendatangi korban yang saat itu sedang mencari penumpang kemudian pelaku beralasan meminta untuk diantarkan ke Desa Simpur, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
Lalu kedua pelaku menaiki sepeda motor milik korban dengan cara bonceng tiga. Pelaku Gumpa Gumiwa diboceng di tengah dan pelaku Heri Arwansyah paling belakang
Saat melintasi TKP, pelaku Gempa Gumiwa dari atas sepeda motor tersebut langsung melakukan aksi perampokan dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada sebelah kiri dan dada kanan serta di bagian bahu sebalah kanan.
Sepeda motor yang dibawa pun langsung terjatuh lalu. Diketahui, korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri. Sementara kedua pelaku membawa sepeda motor milik korban.
Dilanjutkannya Kapolres, kemudian anggota piket SPK mendapat laporan bahwa ada seorang laki-laki ditemukan tergeletak di jalan dengan kondisi berlumuran darah di Jalan Umum Tebing Ayek Bengkok, Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat.
Petugas jaga kemudian menuju TKP dan mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dan punggung sebelah kiri. setelah dilakukan pemeriksaan oleh unit Inafis Polres Lahat, korban kemudian dibawa ke RSUD Besemah Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan.
“Anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Lalu pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 04.30 wib, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Simpur, Kecamatan Gumay Ulu dan berhasil meringkus tersangka Heri Arwansyah. Pelaku Heri ditangkap sat sedang menunggu padi di areal sawah.
Setelah diinterogasi, Heri mengakui telah melakukan perampokan bersama temannya yang bernama Gumpa Gumiwa.
Kemudian Team Opsnal Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan pengejaran terhadap teman pelaku bernama Gumpa Gumiwa.
Pada hari yang sama sekitar jam 19.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Tinggi Hari, Kecamatan Gumay Ulu, Lahat. Pelaku saat itu tinggal di rumah neneknya.
“Setelah itu Team Opsnal Satreskrim Polres Lahat melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang digunakan pelaku, setelah mengamankan barang bukti kemudian kedua pelaku diamankan di Polres Lahat untuk dimintai keterangan,” ujarnya. (**)