Palembang, Sumselupdate.com – Seorang wanita di Kota Palembang ditangkap polisi bersama dengan dua rekannya usai melakukan pemerasan dengan modus berjanjian kencan melalui aplikasi michat.
Wanita muda tersebut adalah Descofa Faradilla (20), sementara dua rekannya adalah Wali Amrullah (29) dan Abdullah Ramadhan (20).
Mereka ditangkap oleh Tim Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, usai dilaporkan korbannya bernisial DR (44).
Informasi yang diterima, peristiwa pemerasan itu terjadi saat korban DR (44) hendak menemui Descofa Faradilla (20) di indekos dengan nama RD Kost yang berada di Kecamatan Kemuning, pada Minggu (4/5/20225).
Pertemuan tersebut setelah sebelumnya korban dan pelaku saling kenal dan mengobrol melalui aplikasi kencan michat.
Seiring waktu, komunikasi di antara keduanya kian sering yang berujung pelaku menyampaikan keinginannya kepada korban untuk meminjam uang.
Pelaku lalu merayu korban akan bisa diajak bertemu di RD Kost yang kemudian menjadi TKP pemerasan.
Pada waktu yang telah disepakati, korban mendatangi pelaku di TKP tepatnya di RD Kost lantai 2 kamar No 7 tiba sekitar pukul 21.39 WIB.
Sesampai di TKP, pelaku kembali menyampaikan niatnya meminjam uang ke korban dengan jaminan tubuhnya.
Kemudian atas rayuan maut itu, korban akhirnya melepaskan pakaiannya dan di saat itulah kedua rekan pelaku Wali Amrullah (29) dan Abdullah Ramadhan (20) masuk ke dalam kost seolah menggerebek korban.
Dengan dasar itu, salah satu pelaku mengancam dan menodongkan sajam kepada korban agar bertanggung jawab.
Sembari mengancam, pelaku juga disebut melakukan penganiayaan terhadap DR (44) dan meminta tebusan hingga Rp50 Juta.
Karena merasa terancam, korban mentransfer uang sebesar Rp30 juta, ke rekening E Channel dan Akun Dana milik terlapor Descofa Faradillah.
Selain itu terlapor juga mengambil HP milik korban merk OPPO A18 dan uang tunai sejumlah Rp2,5 juta. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang.
“Benar pelaku kita tangkap, usai korban melaporkan peristiwa yang dialaminya terkait kasus pemerasan,” Ungkap Kapolrestabes, Paelmbang Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (26/5/2025).
Lanjut Andrie, ketiga pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dan ketika keberadaan ketiga berhasil diendus ketiga pun ditangkap saat di rumah masing-masing.
“Kita tangkap mereka di kediaman mereka masing-masing tanpa perlawanan,” tutupnya.











