Modal Printer dan Pilox, Pria di Palembang Cetak Jutaan Uang Palsu

Jumat, 18 November 2022
Epin Maryandi saat mempraktikkan pembuatan uang palsu

Laporan Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com — Epin Maryandi (36) tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, berhasil ditangkap opsnal unit 5 subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP M Ikang Ade Putra, Jumat malam (18/11/2022).

Pria yang ternyata residivis kasus serupa ini ternyata belajar membuat uang palsu dari Youtube dan bermodal alat print dan cat pilox. Dalam aksinya, dirinya berhasil membuat uang palsu jutaan rupiah.

Epin mengaku, hanya mengeluarkan biaya kurang lebih tiga juta rupiah, untuk kemudian ia gunakan mencetak uang palsu sekitar Rp5,2 juta dalam satu bulan terakhir.

“Modal tiga jutaan, untuk beli printer epson, cat pilok warna emas dan kertas A4,” jelas tersangka Epin Maryandi.

Dari Rp5.2 juta uang palsu yang dicetaknya, baru ia gunakan sebagian untuk membeli ponsel dengan merek realme bekas, secara COD seharga 900 ribu rupiah.

“Biar gak curiga penjual HPnya, saya COD sehabis Magrib,” terangnya.

Epin Maryandi saat mempraktikkan pembuatan uang palsu

Epin rupanya merupakan residivis kasus serupa dihukum penjara selama dua tahun atas kasus serupa, dan baru keluar Agustus lalu.

“Kasus sama tapi dulu bukan buat sendiri tapi saya beli dari bekasi. Saya ditangkap opsnal Polrestabes Palembang,” tambahnya.

Dari kasus yang pertama kemudian, setelah keluar penjara Epin mengaku mulai mempelajari cara membuat uang palsu yang diakuinya hanya melalui tontonan video di Youtube.

Aksi nekatnya membuat uang palsu, diakui Epin semenjak keluar penjara merasa kesulitan untuk mencari pekerjaan.

“Saya belajar dari Youtube,” imbuhnya.

Sebelumnya, Opsnal unit lima Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP M Ikang Ade Putra berhasil tangkap pelaku pembuatan uang palsu di Palembang, Rabu malam (16/11).

Pelaku adalah Epin Maryadi (36) ia ditangkap petugas saat berada di sebuah bedeng Hj Ros, jl Gotong Royong, kel. Sukamaju, Sako.

Epin diduga telah membuat uang palsu sebanyak 5.2 juta terdiri dari pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu.

Kasubdit Jatanras polda sumsel Kasubdit Jatanras polda sumsel menjelaskan pelaku baru beraksi dalam satu bulan terakhir.

“Uang itu digunakan sendiri oleh pelaku, salah satunya sudah digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya.

Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu yang telah di cetak serta beberapa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Saat penggerebekan polisi mengamankan upal siap edar sebanyak Rp 770.000 terdiri dari pecahan dua lembar pecahan seratus ribu, enam lembar pecahan lima puluh ribu, dan 27 lembar pecahan uang sepuluh ribu.

Serta terdapat uang palsu yang belum finishing di potong dengan jumlah Rp 2.400.000.
“Total uang yang diamankan saat penggerebekan sebanyak empat juta tujuh puluh ribu rupiah,”terangnya.

Sementara untuk barang bukti yang digunakan pelaku berupa satu unit printer, dua unit ponsel satu diantaranya merupakan hasil dari penggunaan upal, satu buah pisau cutter, dua buah mistar, satu buah steples, dua buah kaleng pilox, satu rem kertas ukuran F4. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.