Kedapatan Edarkan Uang Palsu Saat Belanja, IRT Ini Diserahkan ke Polisi

Writer: - Senin, 9 Juni 2025
Harneti, pelaku diduga edarkan uang palsu saat diserahkan ke Polrestabes Palembang, Senin (9/6/2025) siang. (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Kepergok hendak belanja diduga menggunakan uang palsu puluhan ribu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Harneti (44), diamankan warga dan Polsek Sukarame Palembang.

Guna dilakukan pemeriksaan, IRT warga jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami Palembang ini, dibawa ke Mapolrestabes Palembang, pada Senin (9/6/2025) siang.

Read More

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Sukawinatan, Kampung Ponorogo, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Dimana bermula ketika korban Ali Hanafiah (66) yang merupakan pemilik warung manisan sedang berjaga-jaga di warungnya.

Lalu, datang dua orang laki-laki dan perempuan menggunakan kendaraan sepeda motor, setop di warung korban untuk berbelanja. Kemudian pelaku perempuan turun dari motor dan berbelanja beras 1 kg serta susu anak dua kotak, dengan memberi uang seharga Rp47 ribu.

Namun saat uang diberikan, korban melihat uang puluhan ribu yang diberikan perempuan tersebut diduga palsu. Merasa akan ditipu, korban pun langsung memanggil keluarganya yang berada di dalam rumah, untuk mengamankan pelaku dan selanjutnya diserahkan ke polisi.

Baca juga : Kedapatan Edarkan Uang Palsu Saat Belanja, IRT Ini Diserahkan ke Polisi

Sementara itu, pelaku laki-laki yang menunggu diatas sepeda motor, langsung kabur melarikan diri saat melihat rekannya pelaku Harneti diamankan keluarga pemilik warung.

Ditemui di Polrestabes Palembang, pemilik warung bernama Ali Hanafiah, membenarkan ia bersama keluarganya telah mengamankan seorang IRT yang berbelanja diwarung miliknya diduga menggunakan uang palsu.

“Benar, kami mengamankan ibu-ibu berbelanja di warung saya pakai uang palsu, tak lama kami hubungi Polsek Sukarami, dan menyerahkan pelaku. Lalu dibawa anggota Polsek Sukarami ke Polrestabes Palembang,” ungkap Ali Hanafiah.

Baca juga : Tega, Seorang Remaja Aniaya Ibu Kandung Hingga Luka Lebam, Pemicunya Bikin Miris!

Sebelum diamankan, diakui Ali, pelaku IRT ini sudah dua kali berbelanja diwarung miliknya.

“Dia sudah satu kali belanja di warung, saya cek uangnya palsu. Nah, tidak lama dia belanja lagi, langsung saya panggil keluarga lain untuk mengamankan ibu-ibu ini,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Harneti IRT diduga pemilik uang palsu, mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa uang yang dibelanjakannya itu adalah uang palsu.

“Saya tidak tau pak, kalau itu uang palsu, karena saya dapat juga dari belanja di pasar. Saya tidak mengedarkan uang palsu pak,” singkatnya.

Sedangkan, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi, membenarkan telah menerima serahan seorang IRT yang diduga mengedarkan uang palsu.

“Benar mas, kami menerima serahan ibu-ibu diduga mengedarkan uang palsu. Saat ini korbannya sudah membuat laporan polisi dan sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” terang Ipda Yudi.

Selain mengamankan seorang IRT, petugas juga menyita barang bukti yakni berupa pecahan uang senilai Rp 10 ribu dengan total seluruhnya Rp60 ribu.

“Ibu-ibu diduga pelakunya juga telah kami serahkan ke unit Reskrim, sedang dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts