Merasa Difitnah, Calon Notaris di Palembang Laporkan Media Online ke Dewan Pers dan Polda Sumsel

Penulis: - Rabu, 4 Desember 2024
Merasa Difitnah, Calon Notaris di Palembang Laporkan Media Online ke Dewan Pers dan Polda Sumsel

Palembang, Sumselupdate.com – Calon notaris berinisial MK, yang diberitakan terlibat dalam dugaan tindak asusila oleh salah satu media online di Palembang, melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan berkonsultasi dengan Polda Sumsel. Melalui kuasa hukumnya, MK membantah seluruh tuduhan dan mengklaim pemberitaan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

MK melalui Kuasa hukumnya Rozi Zaini SH MH didampingi Maulana Kusuma Wardhana SH MH mengatakan kedatangan dirinya ke SPKT polda Sumsel, untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan oleh salah satu media online yang diduga tidak proporsional dan tidak berimbang, karena di dalam pemberitaan ada beberapa poin pertama klien kami disebut melakukan tindakan asusila terhadap beberapa wanita.

Bacaan Lainnya

“Terkait hal tersebut untuk sementara kita berkonsultasi di SPKT dan Krimum Polda Sumsel di bagian konsultasi, nanti kita tinggal tunggu arahnya selanjutnya seperti apa,” tegasnya saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/12/24)

Rozi membantah terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh media online tersebut yang menuding kliennya melakukan dugaan tindakan pemerkosaan.

“Bahwa terkait dugaan pemerkosaan itu sama sekali tidaklah benar, serta ditambah lagi yang menyatakan bahwa klien kami ini diduga telah melakukan aborsi dengan wanita lain menurut klien kami sama sekali itu adalah tidak benar dan fitnah yang sangat keji,” katanya.

Maulana menambahkan, terkait pemberitaan ini pihaknya selaku kuasa hukum MK, memberi klarifikasi dan hak jawab, yang jelas Ia tegaskan ingin memulihkan nama baik kliennya.

“Terkait pemberitaan yang tidak benar tidak proposional serta tidak berimbang, Kami sudah membuat surat dan melaporkan ke Dewan Pers agar bisa menindaklanjuti lebih lanjut. Tentunya kami berharap keadilan bagi klien kami, karena disini klien kami ini benar-benar difitnah,“ jelasnya.

Sementara itu MK membantah atas tuduhan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online di Palembang.

“Saya merasa sangat dirugikan maka dengan itulah saya akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polda Sumsel agar bisa ditindaklanjuti,“ tuturnya.

Saat disinggung awal pemberitaan muncul, MK menjelaskan media online tersebut diduga mendapatkan narasumber seorang wanita berinisial DP yang berkerja sebagai oknum honorer salah satu Dinas Provinsi Sumsel.

MK juga menambahkan diduga pemberitaan negatif dirinya adalah sebuah bentuk pembunuhan karakter dan diduga mencemarkan nama baiknya.

“Bahkan diduga ada unsur pemerasan dan semua hal ini akan dibuktikan saat proses di Dewan Pers dan kepolisian agar masalah ini benar-benar bisa terang benderang sesuai faktanya,” tutupnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.