Menkumham Sahkan Kepengurusan Partai Golkar Periode 2014-2019

Selasa, 26 April 2016
Menkumham Yasonna H Laoly serahkan SK Pengurus Partai Golkar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (26/4)

Jakarta, sumselupdate.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar masa bakti 2014-2019. SK bernomor M.HH-AH.11.01 Tahun 2016 tersebut diserahkan Yasonna kepada Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

“Hari ini kami mengesahkan komposisi kepengurusan Partai Golkar masa bakti 2014-2019,” kata Yasonna di kantor Kemkumham, Jakarta, Selasa (26/4).

Read More

Yasonna menyebut komposisi pengurus DPP Partai Golkar masa bakti 2014-2019 merupakan hasil dari kepengurusan Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie yang sudah direkonsiliasi dengan kepengurusan Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

Yasona memaparkan, SK Kepengurusan ini dikeluarkan karena mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Munas Bali yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, dua kubu di Partai Golkar dalam hal ini kepengurusan Munas Bali maupun Munas Ancol telah benar-benar menjaga komitmen untuk melakukan rekonsiliasi. Sehingga dalam SK kali ini juga ada nama-nama dari kubu Munas Ancol.

“Ketua Umum tetap Pak ARB (Aburizl Bakrie), Sekjen tetap Pak Idrus Marham. Posisi Wakil Ketua Agung Laksono, Zainudin Amali, Nurdin Halid, Yoris, Ade, Aziz, Prio dan yang lain,” katanya.

Yasonna berharap, dengan dikeluarkan SK Kepengurusan ini, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada tanggal 23 Mei 2016 bisa berjalan dengan baik dan dapat mengakhiri semua polemik di tubuh parti berlambang pohon beringin itu. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts